PDG.PARIAMAN, METRO–Seorang calon penumpang pesawat kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,3 Kg dan ribuan butir pil ektasi. Namun, aksi nekat penumpang yang berasal dari Bandung, Provinsi Jawa Barat itu, berhasil digagalkan oleh petugas di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu pagi (29/12).
Parahnya, untuk mengelabui petugas di bandara, pelaku yang diketahui berinisial R ini memasukkan enam bungkus sabu dan enam bungkus pil ekstasi ke dalam korset pinggang lalu dilapisi dalam pakaian dalam. Tetapi berkat ketatnya pengawasan di bandara, aksi pelaku akhirnya terdeteksi.
Saat itu juga, pelaku yang akan menumpangi pesawat maskapai Super Air Jet dengan tujuan Samarinda, Kalimantan Timur, langsung diamantakan petugas gabungan bandara bersama TNI dan Polri. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Padangpariaman untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kapolres PadangPariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang calon penumpang di BIM yang berusaha menyelundupkan narkoba. Menurutnya, terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Saresnarkoba.
“Pelaku ini kedapatan membawa sabu seberat 1,3 Kg dan enam kantong plastik berisi pil ekstasi yang jumlahnya ribuan. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam korset yang dipasang pada tubuh pelaku,” kata AKBP Ahmad Faisol kepada wartawan ketika dikonfirmasi.
Dijelaskan AKBP Ahmad Faisol, pelaku R diketahui terdaftar sebagai penumpang pesawat dengan tujuan Samarinda lewat BIB. Sebelum tiba di pesawat, petugas bandara mendeteksi benda mencurigakan di tubuhnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 6 paket besar sabu dan 6 kantong pil ekstasi.
“Hasil pemeriksaan, pelaku R sebelumnya menggunakan jalur darat dari Riau menuju BIM dan kemudian melanjutkan perjalanan dengan pesawat Super Air Jet. Berkat kerja sama antara petugas Avsec Bandara dan Polsek BIM, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan sebelum barang tersebut sempat sampai ke Samarinda,” tegas AKBP Ahmad Faisol.
AKBP Ahmad Faisol menuturkan, tindakan sigap dari personel Kadin Avsec, Avsec Bandara, dan Polsek BIM bersama Koramil berhasil mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti. Pihaknya pun masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
“Berdasarkan informasi yang didapat narkotika jenis sabu itu akan dibawa ke luar Kota Padang. Dari mana asal sabu tersebut, kami masih mengembangkan. Untuk saat ini, terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar dia.
Sementara itu, Kapolsek BIM, Ipda Mike Wiberki, menyampaikan bahwa pelaku setelah diamankan petugas gabungan di BIM, selanjutnya dibawa ke Polres. Saat ini, pelaku pun masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui asal-usul barang haram yang dibawa pelaku. Terungkapnya kasus ini berkat ketelitian dan ketatnya pengawasan di bandara,” ungkap Ipda Mike.
Terpisah, Kadin Avsec Bandara BIM mengatakan, pelaku penyelundupan 6 paket sabu seberat 1,3 kilogram dan 6 paket pil ekstasi mencoba mengelabui petugas bandara dengan cara memasukan barang haram tersebut kedalam korset pinggang yang telah dilapisi saat memasuki BIM.
“Meski demikian pihak otoritas bandara mencurigai pelaku dan melakukan pemeriksaan badan. Saat itulah didapati sejumlah paket sabu dan ekstasi dari badan pelaku. Pelaku memasukan paket kedalam korset pinggang, pelaku pakai korset tersebut di lapisan singlet dan terdeteksi Pemeriksaan Petugas SCP II,” tuturnya. (ozi)
Komentar