Bawaslu Apresiasi Peran Aktif Masyarakat di Pilkada Sumbar

RAPAT KOORDINASI— Komisioner Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi saat rapat koordinasi bersama stakeholder terkait, Selasa (24/12) di Bukittinggi.

BUKITTINGGI, METRO–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pro­vinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengapresiasi peran aktif masyarakat daerah setempat dalam pengawa­san pelanggaran di Pil­ka­da 2024 yang baru saja usai.

“Bawaslu mengapresiasi semua langkah, langkah aktif dan partisipatsi masyarakat di dalam mela­kukan pencegahan terha­dap semua potensi yang bisa saja berujung kepada pelanggaran di semua ta­ha­pan pemilihan,” kata Komisioner Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, Selasa (24/12).

Bawaslu menyampaikan laporan yang masuk menjadi bukti aktifnya ma­syarakat dalam mengawal Pil­kada aman dan jujur di Sumbar.

Menurut Khadafi, langkah aktif ini terbukti ampuh di berbagai daerah di Sumbar seperti di Kabupaten Pesisir Selatan, Bukittinggi, Payakumbuh, Pariaman.

“Hampir semua kabupaten kota di Sumbar mela­ku­kan hal yang sama, ini salah satu bentuk keberhasilan di jajaran ma­sya­rakat terhadap semua pro­ses penyelenggaraan ta­ha­pan Pilkada tahun 2024,” kata dia.

Bawaslu Sumbar mela­ku­kan evaluasi bersama semua stakeholders di wilayah Bukittinggi yang turut dihadiri tokoh pemuda, tokoh masyarakat, to­koh perempuan dan lainnya untuk memastikan bah­­wa ke depan Pemilu berjalan lebih baik.

“Tentu kita berharap semua hal-hal yang sudah kita lakukan secara bersama-sama di dalam proses pemilihan kepala daerah kemudian kita pertahankan, tentu secara eskalasi tentu kita tinggikan agar semua narasi narasi politik uang itu tidak ada lagi,” katanya

Kemudian potensi pelanggaran itu diharapkan zero atau nol di setiap tahapan pemilihan kepala daerah ke depannya.

“Ini butuh keaktifan masyarakat di Sumatera Barat terhadap pencegahan potensi pelanggaran,” pungkasnya.

Untuk Pilkada 2024, Bawaslu Sumatera Barat menerima 225 temuan dan laporan. Sementara 13 laporan sengketa Pilkada dari 11 kabupaten kota diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). (pry)

 

Exit mobile version