PDG, PANJANG, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang Panjang menggelar kegiatan evaluasi pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bersama stakeholder, di Auditorium Mifan, Selasa (24/12).
Kegiatan ini dihadiri Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), lurah, serta berbagai pihak terkait dengan menghadirkan dua narasumber dari akademisi, Dewi Angraini, S.IP, MM dan Kairul Anwar, M.H.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan tahapan pilkada yang telah berjalan dengan aman dan lancar serta tidak mengalami masalah berarti.
“Alhamdulillah, pelaksanaan pilkada berjalan aman dan lancar. Hal berkaitan sengketa pemilu tentunya ada mekanisme yang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan kita sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang,” ungkapnya.
Pihaknya menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pilkada yang perlu menjadi bahan evaluasi.
Sonny menekankan pentingnya kerja sama yang telah terjalin dengan baik antarberbagai unsur, terutama Forkopimda, dalam mendukung kelancaran proses pilkada.
“Terima kasih kepada jajaran Forkopimda yang telah kompak mendukung pelaksanaan pilkada bersama Bawaslu dan KPU. Alhamdulillah, tidak ada hal-hal yang luar biasa terjadi selama Pilkada 2024 di Kota Padang Panjang,” ucapnya.
Sonny juga menyoroti tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada di Kota Padang Panjang, yang tercatat berada pada angka 67 persen. Meskipun sudah cukup baik, ia mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, S.IP menyampaikan, tugas pengawasan dalam pilkada sangatlah penting. Ia menegaskan, Bawaslu tidak dapat bekerja sendirian dalam melaksanakan tugasnya.
“Kami membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar pengawasan pilkada berjalan dengan maksimal. Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan seluruh pihak selama ini,” ujarnya.
Ditambahkannya, evaluasi pengawasan tahapan pilkada ini penting untuk mengetahui apakah mekanisme yang diterapkan sudah berjalan dengan baik.
“Kegiatan ini bisa menjadi titik tolak untuk memperbaiki pengawasan dan mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam pilkada ke depan. Dengan evaluasi ini, diharapkan proses pilkada ke depan akan semakin baik, transparan dan demokratis. Terus tingkatkan kualitas pengawasan serta partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu,” tuturnya.
Hidayatul juga mengungkapkan, Bawaslu telah menangani laporan sengketa pemilu yang telah masuk ke pengadilan. Salah satu kasus masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi.
“Secara mekanisme, kami sudah menindaklanjuti dan meneruskan ke pihak terkait. Kami juga memandang gugatan ini sebagai bagian dari proses berdemokrasi yang sehat,” katanya.
Koordinator Sekretariat Bawaslu, Zulhairi, menambahkan, saat ini Bawaslu Padang Panjang sedang menunggu jadwal sidang sengketa pilkada yang akan diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Proses ini merupakan bagian dari evaluasi pilkada yang penting untuk memperbaiki sistem pengawasan dimasa depan,” katanya.
Sementara itu, salah satu narasumber, Dewi Anggraini dalam materinya berjudul “Peran Penting Bawaslu dalam Mengawasi Pemilu di Indonesia dalam Konteks Demokrasi”, memaparkan secara garis besar peran penting Bawaslu itu dapat dilihat dari tahapan-tahapan pelaksanaan pemilu yang ia beri rumusan The Electoral Cylce.
Dewi mengatakan, tugas dan fungsi pengawasan oleh Bawaslu tidak akan berjalan tanpa adanya dukungan seluruh stakeholder.
Begitu juga dalam hal penegakkan hukum pemilu, Bawaslu juga tidak bisa bekerja sendirian melainkan butuh dukungan Gakkumdu (Penegakkan hukum terpadu).
Selain itu, Bawaslu juga berkewajiban mendorong partisipasi publik dan meningkatkan transparansi.
Terkait tantangan yang dihadapi Bawaslu, menurut Dewi yang juga dosen ilmu politik Universitas Andalas, Padang antara lain keterbatasan sumber daya anggaran dan manusia.
“Termasuk tekanan politik, bagaimana Bawaslu menghadapi tekanan politik (intervensi partai politik) dan independensi Bawaslu. Begitupun pengaruh teknologi dalam Pemilu, seperti ancaman serangan Cyber yang mengganggu situs penyelenggara pemilu,” tuturnya.
Dewi juga menyebutkan, Bawaslu antara lain harus bisa membangun kepercayaan publik (Trust), sebab dalam perjalanannya penyelenggara pemilu dipandang “Part of the problem” atau bagian dari masalah.
“Kepercayaan publik terhadap demokrasi prosedural melalui pemilu tidak hanya berkenaan dengan proses dan hasil pemilu, namun juga prihal kepercayaan terhadap para penyelenggara pemilu itu sendiri,” imbuhnya.
Dewi secara tajam juga memaparkan tentang mata rantai politik uang, mata rantai politisasi birokrasi, dan potensi konflik pilkada. (rmd)
Komentar