Polda Sumbar Musnahkan 260 Kg Ganja di Krematorium

MUSNAHKAN— Polda Sumbar melakukan pemusnahan 260 Kg ganja hasil tangkapan dari tiga tersangka.

PADANG, METRO–Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar memusnahkan 260 Kilogram daun ganja hasil tangkapan menggunakan tungku pembakaran jenazah di Krematorium HBT Bukit Sentiong, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (13/12).

Pemusnahan itu dihadiri Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Prabowo Santoso, Direktur Resnarkoba, Pol Nico A Setiawan, Direktur tahti Polda Sumbar, unsur Forkompimda Sumbar serta tokoh masyarakat. Disaksikan tamu undangan, semua ganja itu kemudian dibakar di dalam tungku pembakaran jenazah.

“Untuk yang dimusnahkan sekitar 260 Kg. Itu hasil tangkapan dari 3 tersangka beberapa waktu lalu. Sebagian barang bukti gan­ja itu sudah disihkan untuk dijadikan sampel pemeriksaan di laboratorium dan kebutuhan proses lanjut di persidangan,” kata Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan.

Menurut Kombes Pol Nico, pihaknya melakukan pemusnahan di Krematorium HBT Bukit Sentiong, setelah melihat proses pemusnahan yang dilakukan sebelumnya oleh BNN Provinsi Sumbar. Di mana hasilnya cukup efektif dan tidak me­nimbulkan banyak asap, serta proses pembakaran yang tidak memakan waktu yang lama.

“Kita memilih lokasi ini, karena jumlahnya barang bukti ganja yang kita musnahkan cukup banyak. Kalau kita menggunakan yang manual dengan tong, kemungkinan asapnya terhirup oleh para peserta undangan sangat besar. Kalau dimusnahkan di sini, lebih aman,” tutur dia.

Pada kesempatan ter­sebut, Irwasda Polda Sumbar membacakan sambutan Kapolda Sumbar mengucapkan terima kasih atas ker­jasama dan energi yang telah terjalin selama ini, khususnya dalam hal upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wila­yah Sumbar.

“Sebagaimana kita ketahui permasalahan peredaran narkoba sudah menjadi sebuah permasalahan yang sangat serius bagi negara-negara di dunia termasuk Indonesia,” ucap­nya

Bahkan dengan tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam program 100 hari Asta Cita satu diantaranya adalah pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba, akhirnya peredaran gelap narkoba merupakan suatu kejahatan serius dan sudah menjadi musuh seluruh masya­ra­kat Indonesia.

“Sehingga penagulangannya juga harus melibatkan seluruh komponen bang­sa, kita tahu bahwa penyalahgunaan narkoba  terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara maupun dan daya rusak yang luar biasa, bukan hanya merusak karakter manusianya tetapi juga merusak fisik dan kesehatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ungkap Irwasda, menyikapi situasi yang demikian tentunya menjadikan perhatian bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk diri kita untuk tidak henti-henti me­lakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peradaran gelap Narkoba.

“Apalagi yang kita ketahui bersama berada di Sumbar saat itu menjadi tujuan utama para wisata Indonesia ditambah situasi kondisi geografis yang sedemikian rupa serta adanya perkembangan teknologi semakin maju,” katanya.

Irwasda menambahkan legiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan ini sebagai satu bukti keseriusan Polda Sumbar sekaligus untuk bentuk transparansi dalam proses penyidikan kepada ma­sya­r­akat.

“Hari ini barang bukti yang akan dimusnahkan adalah barang bukti ganja sebanyak 263 kg dengan rincian 149 kg proses lanjut dan 114 kg merupakan ba­rang bukti temuan,” ulasnya.

Dengan melihat jumlah barang bukti yang se­de­mikian banyak, Irwasda menurutkan, hal itu me­nunjukkan kepada semua bahwa wilayah Sumbar tidak lagi dapat dipandang sebelah mata dalam hal penyalahgunaan narkoba.

“Saya berharap kita semua sudah harus sadar dan terus berupaya meningkatkan kepedulian kerjasama serta bersinergi untuk terus melakukan lang­kah-langkah nyata sesuai bidang kita masing-masing, guna mencegah dan menanggulangi narkoba,” tutupnya. (rgr)

Exit mobile version