Transparansi Dana Kampanye, Semua Paslon Pasaman Memenuhi Aturan

AUDIT DANA KAMPANYE— KPU Pasaman saat mengumumkan hasil audit dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2024.

PASAMAN, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman secara resmi mengumumkan hasil audit dana kampanye pemilihan Bu­pati dan Wakil Bupati Pa­saman 2024. Pengumuman tersebut dituangkan dalam su­rat bernomor 1212/PL.02.5-Pu/1308/2024 tanggal 12 Desember 2024.

Ketua KPU Pasaman, Taufiq, menyampaikan bah­wa hasil audit menunjukkan semua pasangan calon (paslon) mematuhi aturan.

“Ketiga paslon dinyatakan patuh, dan hasil ini telah kami serahkan kepada masing-masing paslon,” ujarnya.

Berdasarkan hasil audit, data penerimaan dan pengeluaran dana kampanye ketiga paslon adalah sebagai berikut: Paslon 01 Welly Suheri-Anggit Kurniawan Nasution (Penerimaan: Rp1.060.150.000, Pe­nge­luaran: Rp1.060.150.000, Saldo: Rp0,00). Paslon 02 Mara Ondak-Desrizal (Pe­ne­ri­maan: Rp1.120.000.000, Pengeluaran: Rp1.120.­000.­000, Saldo: Rp0,00), dan Paslon 03 Sabar AS-Sukardi (Penerimaan: Rp970.­000.000, Pengeluaran: Rp970.­000.000, Saldo: Rp0,00).

Taufiq menjelaskan bah­wa audit dilakukan oleh tiga Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berbeda. KAP Heliantono & Rekan: Mengaudit dana kampanye Paslon 01, KAP Tasnim, Fardiman, Sapuan, Nuzulianan, Ramdan & Rekan: Me­ngaudit dana kampa­nye Paslon 02, KAP Armand, Enita & Rekan: Mengaudit dana kampanye Pas­lon 03.

“Pelibatan KAP dalam audit ini memastikan tran­spa­ransi dan akuntabilitas penggunaan dana kampanye,” tambahnya.

Ketua Divisi Teknis KPU Pasaman, Juli Yusran, men­jelaskan bahwa penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) perbaikan telah dilakukan pada 26 November 2024.

“Penyampaian LPPDK adalah kewajiban setiap paslon untuk menjaga tran­sparansi dan akuntabilitas pil­kada,” ujarnya.

Setelah itu, laporan ter­sebut diserahkan kepada KAP untuk diaudit dalam waktu 15 hari. “Hasil audit berupa catatan patuh ini kemudian diumumkan me­lalui website, media sosial, dan papan pengumuman KPU Pasaman,” jelas Juli.

Dengan hasil audit ini, KPU Pasaman menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemilu yang transparan dan akuntabel. Semua paslon dinyatakan patuh, menandakan bahwa pengelolaan dana kampanye telah sesuai aturan yang berlaku. (mir)

Exit mobile version