Jalani Klarifikasi di Bawaslu, Paslon SAKATO Bantah Tudingan Politik Uang

LIMAPULUH KOTA, METRO –Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Nomor urut 3 Safni-Rito yang baru saja ditetapkan KPU Lima Puluh Kota peraih suara terbanyak di Pilkada Lima Puluh Kota, menghadiri panggilan klarifikasi di Bawaslu Lima Puluh Kota, terkait adanya tudingan dugaan poli­tik uang, Kamis (12/12) pagi.

Wakil Bupati paslon Nomor urut 3 Ahlul Badrito Resha, tampak hadir di Bawaslu sejak pukul 9.00 WIB, me­nyam­paikan klarifikasi dihadapan Gakkumdu Bawaslu Lima Puluh Kota, di Jalan Raya Sumbar-Riau, di Tan­juang Pati, Kecamatan Harau, hingga pukul 12.00 WIB siang. Sedi­kit­nya ada 20 perta­nyaan yang diajukan oleh Gakkumdu.

Dia hadir di Ba­was­lu didampingi Tim kuasa hukum­nya. Tampak saat keluar ruangan klarifikasi Bawaslu, Ahlul Badrito Resha, ter­senyum kepada kawan-kawan warta­wan yang berada di Bawaslu Lima Puluh Kota. Dengan ramah dirinya menyapa kawan-kawan wartawan. Melalui Tim kuasa hukumnya Ari Alfikri, memberikan keterangan terkait klari­fikasi Paslon SAKATO.

“Tadi Alhamdulillah kami Paslon SAKATO, khususnya Calon Wakil Bu­pati Limapuluh Kota Ahlul Badrito Resha memenuhi panggilan klarifikasi dari Gakkumdu. Sikap beliau (Ahlul Badrito Resha) menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Gakkumdu maupun nanti di MK. Pada dasarnya SAKATO membantah semua tudingan melakukan dugaan Money Politik,” ucap Ari Alfikri, SH, kepada wartawan.

Usai menjalani klarifikasi di Bawaslu Lima Puluh Kota, selama lebih kurang 4 jam, Ari Alfikri, selanjutnya menye­rah­kan proses selanjutnya kepada Bawaslu dan Gakkumdu Lima puluh Kota. Dia juga menyampaikan sudah siap untuk menghadapi gugatan proses di MK.

“Kita sudah selesai melakukan klarifikasi dan proses selanjutnya kita serah­kan kepada Bawaslu, sekali lagi kami mem­bantah adanya tudingan dugaan politik uang. Dan kami juga siap untuk menghadapi gugatan di MK, insyaAlloh kita akan membentuk tim nan­tinya,” ucap Ari Alfikri, yang juga mantan war­ta­wan itu.

Sementara itu Ang­gota Bawaslu Lima Puluh Kota, Ismet Aljannata, menyebut sudah mela­kukan klarifikasi kepada Paslon Nomor urut 3, yang dihadiri calon wakil Bupati. Sedangkan calon Bupati tidak bisa hadir karena mengalami sakit. Dan Bawaslu akan menjadwalkan ulang untuk me­minta klarifikasi.

“Hari ini masih melakukan klarifi­kasi kepada beberapa orang. Dan pada pagi ini dijadwalkan Pasangan Calon nomor urut 3. Tadi yang hadir Calon Wakil Bupati, untuk Calon Bupati lagi sakit dan tidak bisa hadir serta meminta dijadwalkan ulang,” ucap Ismet Aljan­nata.

Lebih jauh Ia mengatakan bahwa, selain Paslon nomor urut 3, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha yang dijadwalkan untuk dilakukan klarifikasi, pihaknya juga melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang saksi.

“Siang ini kita juga klarifikasi empat orang saksi dan kita menunggu keda­tangannya. Sementara untuk jadwal berikutnya untuk klarifikasi calon Bupati nomor urut 3 kita menunggu keterangan atau informasi kesehatan dari dokter dan tentu akan menginformasikan kedatangannya,” ucap Ismet Aljan­nata. (uus)

 

Exit mobile version