LIMAPULUH KOTA, METRO –Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Nomor urut 3 Safni-Rito yang baru saja ditetapkan KPU Lima Puluh Kota peraih suara terbanyak di Pilkada Lima Puluh Kota, menghadiri panggilan klarifikasi di Bawaslu Lima Puluh Kota, terkait adanya tudingan dugaan politik uang, Kamis (12/12) pagi.
Wakil Bupati paslon Nomor urut 3 Ahlul Badrito Resha, tampak hadir di Bawaslu sejak pukul 9.00 WIB, menyampaikan klarifikasi dihadapan Gakkumdu Bawaslu Lima Puluh Kota, di Jalan Raya Sumbar-Riau, di Tanjuang Pati, Kecamatan Harau, hingga pukul 12.00 WIB siang. Sedikitnya ada 20 pertanyaan yang diajukan oleh Gakkumdu.
Dia hadir di Bawaslu didampingi Tim kuasa hukumnya. Tampak saat keluar ruangan klarifikasi Bawaslu, Ahlul Badrito Resha, tersenyum kepada kawan-kawan wartawan yang berada di Bawaslu Lima Puluh Kota. Dengan ramah dirinya menyapa kawan-kawan wartawan. Melalui Tim kuasa hukumnya Ari Alfikri, memberikan keterangan terkait klarifikasi Paslon SAKATO.
“Tadi Alhamdulillah kami Paslon SAKATO, khususnya Calon Wakil Bupati Limapuluh Kota Ahlul Badrito Resha memenuhi panggilan klarifikasi dari Gakkumdu. Sikap beliau (Ahlul Badrito Resha) menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Gakkumdu maupun nanti di MK. Pada dasarnya SAKATO membantah semua tudingan melakukan dugaan Money Politik,” ucap Ari Alfikri, SH, kepada wartawan.
Usai menjalani klarifikasi di Bawaslu Lima Puluh Kota, selama lebih kurang 4 jam, Ari Alfikri, selanjutnya menyerahkan proses selanjutnya kepada Bawaslu dan Gakkumdu Lima puluh Kota. Dia juga menyampaikan sudah siap untuk menghadapi gugatan proses di MK.
“Kita sudah selesai melakukan klarifikasi dan proses selanjutnya kita serahkan kepada Bawaslu, sekali lagi kami membantah adanya tudingan dugaan politik uang. Dan kami juga siap untuk menghadapi gugatan di MK, insyaAlloh kita akan membentuk tim nantinya,” ucap Ari Alfikri, yang juga mantan wartawan itu.
Sementara itu Anggota Bawaslu Lima Puluh Kota, Ismet Aljannata, menyebut sudah melakukan klarifikasi kepada Paslon Nomor urut 3, yang dihadiri calon wakil Bupati. Sedangkan calon Bupati tidak bisa hadir karena mengalami sakit. Dan Bawaslu akan menjadwalkan ulang untuk meminta klarifikasi.
“Hari ini masih melakukan klarifikasi kepada beberapa orang. Dan pada pagi ini dijadwalkan Pasangan Calon nomor urut 3. Tadi yang hadir Calon Wakil Bupati, untuk Calon Bupati lagi sakit dan tidak bisa hadir serta meminta dijadwalkan ulang,” ucap Ismet Aljannata.
Lebih jauh Ia mengatakan bahwa, selain Paslon nomor urut 3, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha yang dijadwalkan untuk dilakukan klarifikasi, pihaknya juga melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang saksi.
“Siang ini kita juga klarifikasi empat orang saksi dan kita menunggu kedatangannya. Sementara untuk jadwal berikutnya untuk klarifikasi calon Bupati nomor urut 3 kita menunggu keterangan atau informasi kesehatan dari dokter dan tentu akan menginformasikan kedatangannya,” ucap Ismet Aljannata. (uus)