Buntut Gus Miftah Hina Pedagang Es Teh, DPR Minta Kemenag Lakukan Sertifikasi Juru Dakwah

Maman Imanulhaq Anggota Komisi VIII DPR RI

JAKARTA, METRO–Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul­haq menyoroti perihal pernyataan penceramah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang mengolok-olok penjual es teh. Ia meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan.

Banyak masyarakat dan tokoh yang mengkritik sikap Gus Miftah yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan itu.

“Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifi­kasi juru dakwah,” kata Maman Imanulhaq kepada wartawan, Rabu (4/12).

Ia menyebut, per­nyataan yang dilontarkan Miftah bukanlah cerminan dari seorang juru dakwah. Maman menyoroti beberapa hal terkait isu juru dakwah ini.

“Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Quran, Hadist dan juga sumber-sumber klasik,” terang Legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut.

Maman mengatakan, ulama dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok dalam keagamaan pada setiap sumber ceramah. Ia juga menekankan, tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.

“Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya soal keseder­hanaam atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama,” tegas Maman.

Anggota Komisi di DPR yang memiliki ruang lingkup bidang agama dan sosial itu meminta Kemenag dan masya­rakat untuk menjadi pengawas, apabila ada juru dakwah yang melanggar aturan. Menurutnya, jika juru dakwah tersebut melakukan pelanggaran, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.

“Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melang­gar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik,” paparnya.

Lebih lanjut, Maman menilai perlu adanya pelatihan bagi juru dakwah sebelum me­ndapatkan sertifikasi dari Kemenag. Hal itu dilakukan agar mereka memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan.

“Kita berharap agama yang luhur tidak dinodai oleh cara dakwah yang bertolak belakang dari nilai ajaran agama itu,” pungkasnya.

Diketahui, Miftah menuai kritik publik setelah terekam video mengolok-olok seorang penjual es teh yang berdagang dalam acara pengajian Magelang Bersholawat beberapa waktu lalu.

Dalam video itu, Miftah yang merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, berkata kasar kepada pedagang tersebut.

“Es tehmu ijek okeh ora (es tehmu masih banyak nggak)? Masih? Yo kono didol (ya sana dijual), goblok. Dol en ndisik, ngko lak rung payu yo wes, takdir (Jual dulu, nanti kalau masih belum laku, ya sudah, takdir),” tutur Miftah kepada pedagang es teh dalam video tersebut

Teranyar, Miftah sudah menyam­paikan permintaan maafnya. Ia mengaku terbiasa bercanda dengan semua orang. Namun, ia sadar harus meminta maaf atas bercandaannya kepada sang penjual es teh.

“Saya Miftah Maulana Habiburrahman menang­gapi yang viral hari ini, yang pertama dengan kerendahan hati, saya meminta maaf atas kekhilafan saya,” ujar Miftah dalam sebuah video. (jpg)

Exit mobile version