PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian yang terjadi di sebuah coffeshop Foresthree yang beralamat di jalan Batang Harau nomor 30-32 Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat Kota Padang.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/11) sekira pukul 05.00 Wib lalu. Korban yang merasa tidak terima selanjutnya melaporkan ke Polresta Padang.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan bahwa, setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, akhirnya penyidik berhasil mengungkap identitas pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan pada Jumat tanggal 29 November 2024 sekira pukul 23.00 Wib, dengan diduga tersangka bernama Diva Lhei Pangestu,” katanya.
Dijelaskannya, kronologis kejadian berawal saat korban hendak membuka tempat usahanya, saat itu pelapor menemukan kondisi meja kasir dan cafe dalam keadaan berantakan, kemudian setelah diperiksa lebih lanjut ternyata laci kasir sudah dibongkar pelaku dan satu unit Handphone operasional cafe merek redmi note 5 sudah tidak ada.
“Kemudian pintu bagian dalam yg terbuat dari kaca juga sudah pecah dan pintu dilantai 3 ruko sudah terbuka. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 3.000.000,” ungkapnya.
Setelah berhasil ditangkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak Hp merk Redmi note 5 Warna hitam, satu set drawer/laci kasir penyimpanan uang terbuat dari besi warna hitam dalam keadaan rusak, serta satu buah obeng dengan tangkai warna orange.
“Kini pelaku telah berada di Mapolresta Padang, dan akan menempuu jalur hukum selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya. (brm)