Pecah Kaca dan Bongkar Kasir, Pencuri Coffeeshop Foresthree Ditangkap

PENCURI COFFEESHOP— Pelaku pencurian di coffeshop Foresthree ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

PADANG, METRO–Tim Klewang Satres­krim Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian yang terjadi di sebuah coffeshop Foresthree yang beralamat di jalan Batang Harau nomor 30-32 Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat Kota Padang.

Diketahui peristiwa ter­sebut terjadi pada Kamis  (28/11) sekira pukul 05.00 Wib lalu. Korban yang me­rasa tidak terima selanjutnya melaporkan ke Polresta Padang.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan bahwa, setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, akhirnya penyidik berhasil mengung­kap identitas pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan pada Jumat tanggal 29 November 2024 se­kira pukul 23.00 Wib, dengan diduga tersangka bernama Diva Lhei Pangestu,” katanya.

Dijelaskannya, kronologis kejadian berawal saat korban hendak membuka tempat usahanya, saat itu pelapor menemukan kondisi meja kasir dan cafe dalam keadaan berantakan, kemudian setelah diperiksa lebih lanjut ternyata laci kasir sudah dibong­kar pelaku dan satu unit Handphone operasional cafe merek redmi note 5 sudah tidak ada.

“Kemudian pintu bagian dalam yg terbuat dari kaca juga sudah pecah dan pintu dilantai 3 ruko sudah terbuka. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 3.000.000,” ungkapnya.

Setelah berhasil ditangkap, petugas berhasil mengamankan barang buk­ti berupa satu buah kotak Hp merk Redmi note 5 Warna hitam, satu set dra­wer/laci kasir penyimpanan uang terbuat dari besi warna hitam dalam keadaan rusak, serta satu buah obeng dengan tangkai warna orange.

“Kini pelaku telah be­rada di Mapolresta Padang, dan akan menempuu jalur hukum selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya. (brm)

Exit mobile version