Bansos Disetop Sementara Jelang Pencoblosan Pilkada 2024

RAKER— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen.

JAKARTA, METRO–Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menya­takan setuju dengan usulan penghentian sementara pendistribusian bantuan sosial (bansos) menjelang pencoblosan Pilkada serentak, 27 November mendatang. Hal tersebut disampaikan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR.

“Kemarin Pak Bima Ar­ya, Wamen, menyam­paikan bahwa teman-te­man Komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sam­pai dengan pilkada. Kami setuju Pak, langsung setuju sekali,” kata Tito.

Menurut Tito, eksekusi penghentian bansos se­men­tara hanya tinggal me­nye­barkan surat edaran saja.

“Terima kasih, ini berar­ti bola panasnya dari Komi­si II. Kami tinggal kami smash saja. Tinggal buat surat edaran,” ujar Tito.

Meski demikian, kata Tito, akan ada penge­cu­alian yakni tetap ada pem­bagian di wilayah-wilayah bencana.

“Kecuali daerah yang memang membutuhkan bansos karena bencana kayak Sikka. Di sana ada lebih 12 ribu orang nggak mungkin juga nggak kita kasih bansos, kemudian daerah lain,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus me­minta Kemendagri meng­hen­tikan sementara ban­sos menjelang pencob­losan agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Satu saran saya pim­pinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan ming­ gu ini Pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November,” kata Deddy. (jpg)

Exit mobile version