Kapolri dan Mendikdasmen Sepakat, Kedepankan Restoratif Justice dalam Dunia Pendidikan

MOU— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti usai menandatangani MoU penanganan disiplin di lingkungan pendidikan.

JAKARTA, METRO–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri mengutamakan proses mediasi dan keadilan restoratif dalam menyelesaikan perma­sa­lahan kedisiplinan yang berujung pada hukum. Per­nyataan tersebut disampaikan Kapolri usai menerima kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Jakarta, Selasa (12/11).

Kapolri menjelaskan, pendekatan restoratif sangat relevan untuk menjaga interaksi yang harmonis antara murid, guru, dan orang tua di lingkungan pendidikan. “Manakala terjadi permasalahan, kita perlu memberikan ruang yang lebih besar untuk penyelesaian yang bersifat mediasi atau restoratif,” ujar Kapolri.

Dalam pertemuan ter­sebut, Kapolri dan Mendikdasmen juga membahas ancaman-ancaman terha­dap generasi muda, seperti narkoba, judi online, dan kenakalan remaja, termasuk tawuran. Kapolri menegaskan perlunya sinergi antara Polri dan Kemendikdasmen untuk mempersiapkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami sepakat untuk bekerja sama memastikan generasi muda kita terhindar dari masalah-masalah yang berdampak pada Kamtibmas. Kerja sama ini juga melibatkan peran Polri dalam pembinaan remaja,” jelas Kapolri.

Kapolri juga menyoroti program Polisi Pi Ajar di Papua, yang bertujuan men­dukung dunia pendidikan di wilayah tersebut. Dalam program ini, anggota Bhabinkamtibmas berperan sebagai pengajar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Papua.

“Mendikdasmen juga membuka peluang untuk meningkatkan kemampu­an para anggota kami yang terlibat dalam program ini. Hal ini tentu mendukung keberhasilan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masya­rakat Papua,” ungkap Ka­polri.

Menteri Abdul Mu’ti me­ngapresiasi komitmen Polri dalam mendukung pendidikan. Ia menekankan pentingnya pendekatan kekeluargaan dan mu­syawarah dalam menyelesaikan masalah kekerasan di lembaga pendidikan. “Kami sepakat bahwa pen­dekatan restoratif justice adalah langkah terbaik dalam menciptakan lin­g­kungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah,” katanya.

Selain itu, Kemendikdasmen bersama Polri berencana meluncurkan program Pramuka Bhayangkara untuk meningkatkan kedisiplinan siswa. Program ini bertujuan membentuk jiwa kepanduan dan nilai-nilai positif di kalangan pelajar.

Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kemendikdasmen. Ker­ja sama ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan permasalahan dari hilir, tetapi juga mencegahnya dari hulu. (jpg)

Exit mobile version