Bandel, PKL Kembali Dirikan Bangli di Bantaran Sungai Muaro Panjalinan

PEMBONGKARAN— Petugas Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban dan pembongkaran bangli semipermanen yang didirikan PKL di kawasan bantaran sungai Muaro Panjalinan, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Kototangah, Selasa (12/11).

BUNGO PASANG, METRO —Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali muncul di kawasan bantaran sungai Muaro Pan­ja­linan, Kelu­rahan Bungo Pa­sang, Ke­camatan Koto Ta­ngah. Pa­dahal, be­berapa wak­tu lalu kawasan ini sudah ber­sih dari PKL setelah dila­kukan penertiban oleh tim ga­bungan Balai Wilayah Su­ngai (BWS) Su­matera V Pa­dang.

Namun, kemarin Sela­sa (12/11), bangunan liar (bangli) semipermanen sudah didiri­kan lagi oleh pedagang. Ka­wa­san ban­taran sungai yang dilarang untuk beraktivitas jualan sudah penuh lagi de­ngan PKL.

Petugas Satpol PP Kota Padang yang melakukan pe­nga­­wasan Selasa (12/11) pagi, akhir­nya kembali mem­bong­kar bangli ter­se­but.

Plh Kabid Tibum Tran­mas Satpol PP, Eka Putra Irwandi mengatakan, yang dilakukan oknum masya­ra­kat ter­sebut sudah me­lang­gar. Satpol PP sebagai penegak Perda akan terus mem-Back Up penuh selu­ruh dinas terkait dalam me­la­kukan penegakan Per­da dan Perkada di Kota Pa­­dang.

“Kami bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Su­matera V Padang dan tim gabungan terpaksa membongkar bangunan tersebut karena berdiri di tempat yang di larang apalagi disana juga sudah pernah dilakukan penertiban dan pembongkaran,” katanya.

Dijelaskannya, ini adalah salah satu bentuk keseriusan Pemko Padang dalam me­la­ku­kan penataan dan pen­cegahan pelanggar di Kota Padang. Usai penertiban, Satpol PP terus melakukan pengawasan secara rutin dan berkala.

Lanjutnya, Satpol PP bersama BWS Sumatera V Padang, secara bertahap dan berkelanjutan akan terus melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang ada di sepanjang bantaran sungai yang ada di Kota Padang.

“Sudah beberapa lokasi yang dilakukan penertiban dan tetap petugas melakukan pengawasan. Secara bertahap kami bersama BWS akan terus me­la­­kukan penertiban di seluruh bantaran sungai yang ada di Kota Padang, kita tung­gu instruksi selanjutnya dari BWS Sumatera V, ka­rena mereka lah yang me­miliki wewenang terkait ka­wasan sungai ini,” katanya.

Selain itu, Pemko berharap dukungan penuh dan kerja sama dari semua lapisan masyarakat, untuk menata Kota Padang agar lebih bersih dan rapi dengan tidak mendirikan bangunan tanpa izin di lokasi yang tidak diperbolehkan. (brm)

Exit mobile version