Nginap di Rumah Teman, Aidil Pemuda Nekat Curi Hp, Digadaikan ke Penjual Bakso

CURI HP— Pelaku Aidil Adha (20) ditangkap Tim Klewang Polresta Padang atas kasus pencurian Hp.

PADANG, METRO–Seorang pemuda pengangguran nekat mencuri Handphone (Hp) milik adik perempuan temannya di Jalan Tanjung Perak, Kelurahan Gates Nan XX, Keca­matan Lubuk Begalung, Kota Padang. Modusnya, ia melakukan kejahatan itu ketika menumpang mengi­nap di rumah temannya tersebut.

Akibat perbuatannya, pemuda bernama Aidil Adha (20) itu ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang usai korban membuat laporan. Da­ri penangkapan itu, pe­tugas juga menyita barang bukti berupa sayu uni Hp hasil curiannya yang su­dah digadaikan ke penjual bakso.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (8/11). Sedangkan pelaku melakukan aksi pencurian terhadap Hp milik  korban Dewi Permata Sari (18), yang tak lain adalah adik dari teman pelaku, pada pada Sabtu (14/9) lalu.

“Pelaku mencuri Hp mi­lik Dewi yang saat itu sedang tidur. Kakak korban merupakan teman pelaku. Sedangkan pelaku ebrada di rumah korban lantaran diisinkan oleh kakak korban menginap satu ma­lam,” kata Ipda Yanti Delfina, Minggu (10/11).

Usai kehilangan Hp, kata Ipda Yanti, korban kemudian melapor ke Polresta Padang. Dalam laporan tersebut, korban menyebutkan bahwa Hp yang hilang adalah merek Samsung warna biru.

“Setelah menerima laporan, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang segera melakukan penyelidikan. Tim melakukan pengecekan lokasi kebe­radaan Hpkorban dan ditemukan berada di sebuah tempat makan bakso sebelum Jembatan Buai Cendana Mata Air, Kecamatan Padang Selatan,” jelas Ipda Yanti.

Berdasarkan hasil interogasi, ungkap Ipda Yanti, [enjual bakso, yang bernama Mas Jon, mengaku men­dapatkan Hp tersebut dari seorang laki-laki bernama Aidil, yang sering makan di warung baksonya.

“Setelah ditunjukkan foto pelaku, penjual bakso mengenali bahwa Aidil ada­lah orang yang telah menggadaikan handphone tersebut. Petugas kemudian melacak dan menemukan pelaku di rumahnya di daerah Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses hukum,” tutupnya. (brm)

Exit mobile version