Bandar Togel Diciduk di Warung Remang-remang

TOGEL— Pelaku IL (37) yang diduga bandar togel ditangkap jajaran Satreskrim Polres Agam.

Agam,metro–Tim Kupu-Kupu Satuan Reserse Kriminal (Satres­krim) Polres Agam berhasil membongkar praktik perjudian jenis togel yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis malam (7/11), Polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar judi togel.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berinisial IL (37) ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas perjudian di sebuah warung yang berlokasi di Dusun Pancang Basi Ampek, Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kita langsung menggerakan tim Kupu Ku­pu Satreskrim Polres Agam untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas kita langsung me­lakukan penggerebekan,” kata AKBP Agus Hidayat.

Terpisah, Kasat Res­krim Polres Agam  AKP Efrian Mustaqim Batiti menambahkan, dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan satu unit handphone merek Oppo A5s, dan satu buah kartu ATM BRI. Ba­rang-barang tersebut di­duga digunakan sebagai alat untuk melakukan transaksi judi jenis togel.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Agam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.  Mudah-mudahan setelah kita tangkap pelaku bandar togel ini, bisa menjawab keresahan masyarakat terhadap aktivitas perjudian di lingkunganya,” kata AKP Efrian.

Ditambahkan AKP Efrian, Polres Agam akan terus berusaha meningkatkan pelayanan, dan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan. Termasuk Perjudian dan bahaya laten.

“Penangkapan terha­dap Pelaku perjudian ini, adalah salah satu bentuk dukungan Polres agam terhadap Asta cita Presiden republik indonesia Prabowo subianto. Ke depan, operasi akan terus dilakukan agar wilayah Agam tidak ada lagi aktivitas perjudian,” tutupnya. (pry)

Exit mobile version