622 Kg Ganja Dimusnahkan BNNP Sumbar, Hasil Tangkapan dari 7 Tersangka, Dibakar di Krematorium HBT

PEMUNSAHAN— BNNP Sumbar memusnahkan ratusan Kg ganja hasil tangkapannya di Krematorium HBT.

PADANG, METRO–Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar memusnahkan 624,5 Kilogram (Kg) ganja kering hasil tangkapannya beberapa waktu lalu. Diketahui, ganja yang dimusnahkan itu diselundupkan dari Kabupaten Gayo, Provinsi Aceh untuk diedarkan di wilayah Sumbar.

Namun, pada pemusnahan yang dilakukan BNN kali ini berbeda dari biasanya. Pasalnya, pemusnahan tidak lagi dilakukan di lapangan melainkan menggunakan alat pembakaran jenazah di Krematorium HBT di Bukit Sentiong, Bukit Gado-gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, (31/10).

BNNP Sumbar juga menghadirkan tujuh tersangka pengedar. Masing-masing berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK. Pelaku dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Pelaku diancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Sebagai bentuk transparansi, sebelum dimusnahkan, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan secara langsung menggunakan alat khusus untuk membuktikan keaslian ganja yang akan dimusnahkan tersebut Setelah itu, ganja kering tersebut dimasukkan ke dalam ruang pembakaran jenazah.

“Kita memusnakan ganja asal Aceh sebanyak 622,3 Kilogram, dari total barang bukti 624,5 Kg yang disita dari penangkapan tujuh orang tersangka” kata Kepala BNN Provinsi Sumbar, Brigjenpol Riki Yanuarfi, saat pemusnahan yang turut dihadiri Plt Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.

Brigjen Pol Riki menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan pada 12 Oktober 2024, di Pasaman Timur dan Tanahdatar, masing-masing 514,2 Kg dan 110,3 Kg. Sebagian barang bukti hasil tangkapan itu dipisahkan untuk keperluan penyidikan dan pembuktian di pengadilan sebanyak 2,2 Kg.

“Kami memang sempat kebingungan untuk melakukan pemusnahan setelah mengamankan barang bukti sebanyak 624 kilogram ganja kering. Karena kami belum memiliki alat khusus, kalau dibakar di lapangan akan menimbulkan polusi dan waktu pembakarannya bisa menghabiskan 5 sampai 6 jam,”ungkap Brigjen Pol Riki Yanuarfi.

Menurut Riki, pemusnahan barang bukti dilaksanakan di krematorium Himpinan Bersatu Teguh (HBT), supaya terlaksana secara aman dan tepat. Hal itu dikarenakan dengan pembakaran di krematorium, tidak menghasilkan asap dan polisi.

“Pemusnahan ini bukan hanya wujud dari tindakan hukum semata, tetapi juga simbol perlawanan kita semua terhadap ancaman narkotika y ang terus mencoba merusak generasi muda dan masyarakat Sumbar. Kita kirimkan pesan kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa Sumbar menolak segala bentuk peredaran narkotika,” ujar dia.

Brigjen Pol Riki menambahkan, narkotika adalah ancaman yang harus ditanggulangi bersama. Terus perkuat kerja sama dan kolaborasi untuk menjaga Sumbar dari bahaya narkotika.

“Komitmen ini akan terus kita jaga dan tingkatkan demi masa depan yang lebih baik. Kami mengimbau  seluruh masyarakat senantiasa waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar,” ulasnya.

Riki menyampaikan, masyarakat adalah benteng terdepan dalam menghadapi bahaya narkotika. Oleh sebab itu, jangan ragu untuk melaporkan apabila melihat hal mencurigakan, berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Saya mengajak seluruh generasi muda agar menjauhi narkoba dan menjalani hidup yang produktif serta positif. Jangan sampai generasi muda di Ranah Minang ini dirusak dan dihancurkan oleh narkoba,” tukasnya.

Pemprov Apresiasi Keberhasilan

BNNP Sumbar

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengapresiasi jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar yang berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 624,5 kilogram di Sumbar pada 12 Oktober 2024 lalu. Audy meyakini, keberhasilan itu dapat diraih berkat kerja keras tim yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Brigjen Ricky Yanuarfi, putra daerah Sumbar, yang terus menyampaikan setiap perkembangan operasi kepada kami. Ini pencapaian luar biasa yang menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas narkoba di Sumbar,” ujar Audy saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Krematorium HBT, Bukit Sentiong, Gunung Padang, Kamis (31/10).

Audy terus menekankan, pentingnya menjaga generasi muda dari ancaman narkoba, terlebih dalam upaya mewujudkan cita-cita Generasi Emas 2045. Menurutnya, narkoba tak hanya merusak masa depan anak muda, tetapi juga berpotensi menggagalkan impian besar bangsa.

“Jika anak-anak kita rusak oleh narkoba, kesempatan membangun generasi emas akan sulit terwujud,” tegas Audy.

Selain itu, Audy juga menyampaikan komitmen pemerintah Sumbar untuk terus mendukung BNNP dan bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Kami siap membantu dengan sepenuh hati apa pun yang dibutuhkan oleh BNNP. Dengan sinergi ini, kita bisa membuat Sumbar bebas dari ancaman narkoba,” tutupnya. (rgr)

Exit mobile version