PADANG, METRO —Seorang pria yang terlibat kasus pencurian brankas berisi perhiasan emas bernilai ratusan juta rupiah dan dan uang tunai puluhan juta berhasil ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di Alang Laweh tepatnya di depan Billiard Cheers, Kecamatan Padang Selatan, pada Kamis, (31/10) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat ditangkap, pelaku bernama Harianto (40) ini sempat melakukan perlawanan kepada petugas sehingga pelaku pun akhirnya babak belur usai berduel dengan petugas. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pengembangan.
Sementara, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui melakukan pencurian pada Sabtu, (27/7) sekitar pukul 06.00 WIB di rumah korban di Jalan DPR Ujung RT 004 RW 014, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada saat korban tertidur. Setelah bangun, korban menemukan brangkas miliknya sudah berada di dekat pintu kamar mandi rumahnya. Setelah dicek, ternyata puluhan gram emas serta uang tunai senilai Rp 30 juta di dalam brangkas sudah raib.
“Barang berharga yang disimpan korban di dalam brankas tersebut sudah tidak ada lagi. Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 120 juta. Atas peristiwa tersebut, korban yang merasa tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang,” kata Ipda Yanti.
Dijelaskan Ipda Yanti, di dalam brankas tersebut berisikan 30 emas, dua buah kalung emas dengan masing masing ukuran 12 emas dan lima emas, tiga buah cincin emas ukuran 10 emas dan dua emas dan satu buah liontin ukuran satu emas dan uang tunai kurang lebih sebesar puluhan juta.
“Setelah ada laporan korban, tim mendatangi rumah korban untuk melakukan olah TKP. Berdasarkan rekaman kamera CCTV yang ada di rumah tersebut memudahkan petugas untuk menemukan identitas pelaku. Ditambah lagi, saudara korban ternyata mengenali pelaku yang bernama Harianto,” jelas Ipda Yanti.
Ipda Yanti menuturkan, setelah Tim Klewang melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya. Setelah itu personil langsung melakukan penangkapan, dan setelah di interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban.
“Ada beberapa barang bukti yang disita, berupa lemari hingga mesin cuci. Itu dibeli dari hasil pencurian pelaku. Tim juga masih menelusuri untuk apa saja digunakan uang hasil curiannya itu,” tutup Ipda Yanti. (brm)