PADANG, METRO–Seorang pria yang terlibat judi online (judol) jenis togel diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di sebuah warung di jalan Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat, Rabu (30/10) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan bahwa pria tersebut diketahui bernama Sofyan panggilan Fian (47), warga Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat.
“Syofyan diduga telah melakukan perkara perjudian jenis togel online dengan menggunakan uang sebagai taruhan melalui link aplikasi di sebuah warung jalan Koto Marapak,,” katanya.
Dijelaskan Ipda Yanti, penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dilapangan, bahwa tim memperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya perjudian jenis togel online di daerah Koto Marapak.
“Mendapati informasi dari masyarakat tersebut kemudian anggota opsnal yg dipimpin oleh Iptu Adrian Afandi melakukan patroli seputaran wilayah Koto Marapak dan setelah itu anggota opsnal mencurigai salah seorang warga yang sedang duduk disebuah warung,” ujar Ipda Yanti.
Ipda Yanti menuturkan, setelah dilakukan pengecekan terhadap Handphone yang sedang dipegangnya kemudian ditemukan pada kolom link google nya ada penelusuran ke link alexistogel dan setelah ditanyakan kepada pemilik handphone mengakui perbuatan nya yang telah bermain judi jenis togel online
“Terduga pelaku baru saja mememasangkan nomor togel yang merupakan pembelian dari orang lain dengan menggunakan akun miliknya dan setelah itu didapati juga uang taruhan yang telah dipasang kepada terduga pelaku sebesar Rp 150 ribu,” jelasnya.
Ditambahkan Ipda Yanti, sebagai barang bukti, Tim Klewang menyita satu unit handphone merek Vivo, satu unit kartu ATM BCA, serta uang tunai Rp. 150.000 dari tangan pelaku.
“Syofyan beserta barang bukti lainnya langsung dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tutupnya. (brm)