PADANG, METRO —Usai melakukan penyelidikan, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria terkait kasus pencurian sepeda motor milik pengunjung di parkirakan Show Koffie, di jalan Veteran, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat.
Penangkapan terhadap pencuri motor bernama Andri Gusto (30) dilakukan Tim Klewang di Jalan Makuto Ameh, Kelurahan Koto Selayan, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Selasa (29/10) sekitar pukul 17.00 WIB
Namun, saat rumahnya didatangi Polisi, pelaku Andri Gusto sempat berusaha mengelabui Polisi dengan cara bersembunyi di balik tumpukan kain. Meski begitu, Polisi aksi pelaku bersembunyi akhirnya ketahuan hingga pelaku diamankan berikut dengan barang bukti sepeda motor hasil curiannya.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, korban diketahui berinisial D (18) warga Kecamatan Palambayan, Kabupaten Agam. Sedangkan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, (15/8) lalu, saat korban memarkir kendaraannya merek Honda Vario dengan pelat nomor BA 3135 FC.
“Kronologis kejadian berawal saat korban memarkir kendaraannya di parkiran kafe untuk membeli makanan. Saaat kembali ke parkiran, korban tidak lagi melihat sepeda motornya di tempat semula. Korban berusaha mencari di sekitar parkiran, tapi motornya tetap tidak ditemukan,” kata Ipda Yanti, Rabu, (30/10).
Tak terima motornya raib, ungkap Ipda Yanti, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Padang dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, sehingga didapatkan identitas, serta keberadaan pelaku yang sudah pergi dari Kota Padang.
“Setelah dua bulan melakukan penyelidikan, Tim Klewang mendapatkan informasi kalau yang mencuri motor korban berada di jalan Makuto Ameh, Kelurahan Koto Selayan, Kecamatan Mandiangin koto Selayan, Kota Bukittinggi,” ungkap Ipda Yanti.
Setelah mendapat informasi itu, kata Ipda Yanti, Tim Klewang bergerak ke Kota Bukittinggi dan mendatangi kediaman pelaku. Hanya saja, pelaku yang tahu dirinya sedang diburu Polisi, mencoba kabur sehingga sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi dan bersembunyi di balik tumpukan kain.
“Pelaku ditangkap di suatu rumah beralamat di jalan Makuto Ameh, Kota Bukittinggi tanpa perlawanan setelah berusaha sembunyi dari sergapan Polisi. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolresta Padang untuk di proses hukum,” tegas Ipda Yanti.
Ipda Yanti mengatakan, selain pelaku, barang bukti hasil kejahatan juga berhasil diamankan setelah dilakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti oleh Satreskrim Polresta Padang.
“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Vario 150 cc tahun 2017, dengan nomor polisi BA 3135 FC, beserta kunci kontaknya berhasil diamankan,” ungkapnya.
Ipda Yanti menuturkan, dari hasil interogasi setelah berhasil d tangkap, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri motor tersebut, yang selanjutnya dibawa ke rumahnya di Bukittinggi dan digunakan untuk keperluan sehari-hari.
“Pelaku mengakui sepeda motor korban yang dicurinya itu dibawa ke Bukittinggi untuk dipergunakan sehari-hari. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp 14 juta,” tutupnya. (brm)