Kapolda Sumbar Apresiasi BNN Ungkap Kasus 624,5 Kg Ganja

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono

PADANG, METRO–Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengungkap kasus penyelundupan ganja 624,507 Kilogram (Kg) dari Provinsi Aceh untuk diedarkan ke Sumbar dengan tujuh tersangka.

“Apresiasi yang sangat besar atas nama pimpinan Polri, khusus kepada kepala BNN RI dan juga jajaran atas prestasi tertinggi ini,” kata Suharyono, Senin (21/10).

Irjen Pol Suharyono mengaku pihaknya sangat beruntung memiliki unsur Forkompinda termasuk jajaran dan didukung oleh masyarakat.

“Karena selama dua tahun kami berada di Sumbar relatif banyak pengungkapan perkara yang di backup pada awalnya adalah informasi mayarakat,” ucap Suharyono.

Menurut Suharyono, hal ini suatu bukti bahwa masyarakat di Sumbar relatif patuh dan mengerti hukum. Keberhasilan ini juga dianggap dapat menghindarkan kerugian negara yang signifikan.

“Ini bukan hanya yang sekali, juga bukan yang terakhir bahkan ini rangkaian dari BNN yang berhasil mengungkap perkara pidana penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.

Irjen Pol Suharyono juga menyampaikan akan bekerja sama secara baik, mendukung dengan optimal kepada BNNP Provinsi Sumbar.

“Tentunya ini menjadi kebijakan utama dari BNN pusat, tindak lanjut dari kebijakan Presiden ini sebagai wujud nyata BNN dan BNNP Sumbar menunjukan prestasi yang terbaik dan pastinya sebagai bagian dari penegekan hukum,” ulasnya.

“Polri pastinya kami juga akan berupaya juga melakukan preemtif, preventif dan penegakan hukum jika ada indikasi atau dugaan, informasi dan laporan, termasuk gencar untuk melakukan penekanan mencegah dan juga men­dahului peredaran gelap narkoba,” tutupnya. (rgr)

Exit mobile version