Terkait Dugaan Asusila dengan Kader Desa, Kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa Disegel Warga, Ketua KAN: Buntut Dugaan Pelanggaran Norma Adat, Dinonaktifkan oleh Camat, Ngaku Ponselnya Dibajak

LIMAPULUH KOTA, METRO —Masyarakat Nagari Bukik Si­kum­pa, Kecamatan Lareh Sago Habalan, Kabupaten Limapuluh Kota menyegel kantor wali nagari setempat, yang terletak di Jalan Raya Papayakumbuh-Lintau di Jorong Pakan Sinayan, Kamis (10/10) sekitar pukul 20.30 WIB.

Diduga, penyegelan itu buntut kemarahan masyara­kat terkait dugaan tindakan asusila yang melibatkan oknum wali nagari dengan seorang kader desa berini­sial (E), yang berstatus sebagai istri sah seorang warga setempat. Aksi pe­nye­gelan ini mencermin­kan protes keras dari ma­syarakat setempat yang menganggap dugaan per­buatan tersebut mence­derai norma adat dan etika pemerintahan.

Di pintu masuk kantor Wali Nagari tersebut, dipasang garis pembatas, selain itu dipintu masuk utama dipasang dua papan besar dan bertuliskan “ Dilarang masuk sampai ma­salah selesai, Walinagari Gancor tertanda Pemuda-pemudi Nagari Bukik Sikumpa”.

Aksi penyegelan itu de­ngan cepat menyebar ke masyarakat, termasuk me­dia sosial. Pascapenyegelan, Kapolsek Luhak, AKP Rika Susanto bersama personelnya langsung mendatangi kantor wali nagari untuk melakukan pengamanan dan mengantisipasi terjadinya aksi anarkis.

Ketua KAN Bukik Sikumpa, Usman Dt Ndomo membenarkan penyegelan yang dilakukan oleh ma­sya­rakat. Menurutnya, pe­nyegelan dilakukan ma­sya­rakat karena dugaan perbuatan melanggar aturan dan norma adat yang dilakukan oleh wali nagari.

“Permasalahan tersebut sedang ditangani, dan direncanakan akan dilakukan pemanggilan secara resmi di Kantor Camat Lareh Sago Halaban. Untuk penyelesaian akan dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan di Kantor Camat,” ucapnya.

Kapolsek Luhak, AKP Rika Susanto, beserta se­jumlah personel dari Pol­sek dan Bhabinsa langsung turun ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Langkah ini diambil guna mencegah kemungkinan terjadinya tindakan anarkis yang dapat merusak fasilitas kantor dan mengganggu ketertiban.

“Kami mengimbau ma­syarakat untuk tetap tenang dan menghindari aksi perusakan aset negara. Penyelesaian masalah ini akan ditempuh melalui jalur hukum, dan besok pagi kami akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan di kantor Camat Lareh Sago Halaban,” ujar AKP Rika.

Terpisah, Camat Lareg Sago Halaban, Wahyu Ma­mora mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat mediasi dengan masyara­kat dan pemuda nagari Bukik Sikumpa yang dihadiri langsung Ketua KAN, Bamus, Kasat Pol PP dan camat di kantor Polsek Luhak, menyebut segel yang terpasang di kantor wali nagari Bukik Sikumpa akan segera dibuka.

“Masyarakat sepakat bersama-sama akan membuka segel yang ada di kantor wali nagari, dan untuk sementara wali nagari diminta tidak aktif dulu. Kita akan tugaskan pegawai dari kantor camat untuk memberikan pelayanan di sana, itu sesuai dengan permintaan masyarakat,” ucap Wahyu Mamora, Jumat (11/10).

Wahyu Mamora menjelaskan, bahwa kasus du­gaan pelanggaran norma adat yang disampaikan masyarakat, ditunggu pro­ses penyelesaiannya baik secara hukum.

“Karena sudah ada yang melaporkan kepada pihak kepolisian maka kita tunggu hasilnya, kalau terbukti bersalah maka tentu akan ada proses selanjutnya. Dan kita akan sampaikan ini kepada pimpinan,” ucapnya.

Sementara Wali Nagari Bukik Sikumpa, Zulfakhri Utama Putra, kepada wartawan melalui Video yang diterima wartawan melalui pesan singkat Whastaap, menyapaikan klarifikasi terhadap isu isu yang ber­kembang di masyarakat. Dirinya menyebut, bahwa HP-nya dibajak oleh orang lain.

“Saya Wali Nagari Bukik Sikumpa Zulfakhri Utama Putra mengklarisifikasi terhadap isu isu yang ber­kem­bang, bahwasanya Hp saya telah dibajak oleh orang lain yang telah mendistribusikan foto yang tidak senonoh ke grup WA Kader Nagari, sehingga menimbulkan keresahanpkeresahan di tengah masya­rakat, di kenagarian Bukik Sikumpa, dan saya akan menyerahkan semua perihal tersebut kepihak yang berwenang,” ucapnya sing­kat, Jumat (11/10). (uus)

Exit mobile version