PADANG, METRO–Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) akhirnya mengumumkan hasil ekshumasi atau autopsi ulang yang dilakukan terhadap jenazah Afif Maulana yang ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Diumumkannya hasil ekshumasi itu dengan digelarnya konferensi pers di Polresta Padang yang dihadiri para pejabat utama Polda Sumbar, Tim Ekshumasi dari PDFMI, serta dihadiri orang tua almarhum Afif dan LBH Padang, Rabu (25/9).
Pada kesempatan itu, Ketua Tim Dokter Forensik yang melakukan ekshumasi jenazah Afif, Ade Firmansyah Sugiharto menyebut kematian siswa SMP Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat, disebabkan luka yang didapat saat jatuh dari ketinggian.
Kesimpulan tersebut didapati pihaknya usai melakukan analisis terhadap hasil ekshumasi, autopsi, pemeriksaan lokasi penemuan jenazah, serta dokumen terkait dari LBH Padang dan LPSK.
“Berdasarkan analisis ini, kami simpulkan kesesuaian kejadian pada penyebab terjadinya kematian almarhum Afif Maulana adalah kesesuaian dengan mekanisme jatuh dari ketinggian,” ujarnya.
Ade Firmansyah Sugiharto menjelaskan dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik, terdapat sejumlah luka yang ditemukan pada tubuh Afif Maulana. Rinciannya luka pada lengan kiri, paha kiri, kepala belakang, punggung, tulang belakang, serta jaringan otak.
“Kami melihat pertama perlukaan itu bisa terjadi pada tubuh Afif Maulana, dengan perlukaan yang kami temukan meliputi pada daerah lengan kiri, paha kiri, dada bawah bagian kiri, punggung dan ada juga kita temukan perlukaan pada bagian kepala,” katanya.
Berdasarkan temuan luka itu, kata dia, tim dokter forensik kemudian menganalisa penyebab kematian Afif dengan tiga kemungkinan. Tiga kemungkinan itu yakni akibat kecelakaan, jatuh dari ketinggian, dan terakhir akibat dari penganiayaan.
“Dari ketiga kemungkinan yang ada, luka yang ditemukan pada tubuh Afif hanya bisa disebabkan jatuh dari ketinggian alias jatuh dari Jembatan Batang Kuranji setinggi 14,7 meter. Posisi jatuh dari ketinggian 14,7 meter sesuai dengan kerusakan secara keilmuan dokter forensik. Di mana pada bagian kepala punggung dan pinggang itu menyentuh dasar,” jelasnya.
Ade memaparkan kesimpulan kematian akibat jatuh dari ketinggian itu juga semakin diperkuat dengan jenis dan pola luka di tubuh Afif. Ia mengatakan mulai dari luka pada bagian belakang kepala, punggung, tulang iga, serta pinggang atau tulang kemaluan.
Pada tubuh almarhum Afif, kata Ade, ditemukan pola luka yang cukup spesifik yakni patah tulang iga mulai dari tulang ke-3 hingga tulang iga ke-12. Patah tulang iga itu juga, katanya, memiliki garis patahan yang hampir segaris dari atas sampai bawah.
“Yang menunjukkan bahwa pada saat patahnya tulang iga itu diakibatkan oleh besaran gaya yang sama dan patah bersamaan. Itu yang berbeda dengan kondisi jenazah penganiayaan. Karena tidak mungkin seseorang itu memukul atau menendang dengan kekuatan yang sama dan biasanya juga menimbulkan patah di lokasi yang random dan tidak mungkin hampir segaris,” imbuh Ade.
Selain itu, jelas Ade, luka patah tulang kemaluan bagian kanan yang dialami Afif juga dinilai sesuai dengan akibat jatuh dari Jembatan. Pasalnya pihaknya juga telah memperhitungkan energi yang dihasilkan dengan menghitung berat dan tinggi Afif pada saat terjatuh.
“Biasanya pada kasus penganiayaan, maka yang patah itu pada daerah persambungan antara tulang kemaluan kanan dan kiri, sementara yang patah dalam kasus ini adalah sisi kanan. Ini juga diakibatkan oleh sifat kekerasan high energy effect, itu yang memang berbeda. Karena sifat kekerasan akibat pemukulan atau penendangan tidak digolongkan sebagai suatu tindakan kekerasan high energy effect,” sambungnya.
Sementara itu, ia menyebut untuk luka yang terdapat pada lengan kiri Afif disimpulkan terjadi saat terjatuh dari motor bersama dengan saksi Adit. Ia mengatakan luka Afif itu memiliki kesesuaian dengan luka pada tangan kiri dan bahu kiri dari Adit.
“Setiap orang yang berkendara bersama seharusnya juga akan menerima luka yang sama. Apalagi dengan kondisi jatuh ke arah kiri sangat mungkin ada luka di sisi tubuh bagian kiri, jadi terlihat ada kesesuaian memang ada luka di sisi tubuh bagian kiri,” jelasnya.
Butuh Waktu Panjang
Ade mengungkapkan bahwa pihaknya memang membutuhkan waktu yang sangat panjang untuk melakukan berbagai analisis tentang penyebab kematian Afif Maulana.
“Di sini kami memang membutuhkan waktu yang lebih lama, karena dari perkiraan awal karena sampel-sampel yang kami kirimkan itu memang ada yang berupa sampel tulang,” katanya.
Ade menuturkan, sampel tulang itu membutuhkan pemrosesan yang lebih lama dibanding sampel-sampel jaringan lunak. “Jadi, setelah sampel itu kami terima dan baru kami lakukan analisis,” katanya.
Ade mengatakan bahwa laporan analisis tersebut berisi analisis forensik menemukan analisis perlukaan, analisis pihak forensik untuk menjelaskan bagaimana mekanisme terjadinya perlukaan, serta analisis hasil keseluruhan tentang penyebab kematian dan cara kematian dan mekanisme kematian.
“Kami melakukan mekanisme pemeriksaan penunjang, dalam hal ini kami melakukan pemeriksaan zonalogi forensik dengan diproses di Laboratorium Patologi Anatomi RSCM serta melakukan pemeriksaan yatum di Laboratorium Dokter Soetomo. Tujuan pemeriksaan dan analisis tersebut untuk mendapatkan bukti ilmiah tentang penyebab kematian dari jenazah Afif Maulana,” tutupnya.
Sebelumnya, jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu siang, 9 Juni 2024. Kepada pihak keluarga, Polisi menyatakan Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Minggu dini hari. (brm)