Polri Bentuk Unit Baru Direktorat Perempuan-Anak, DPR Harapkan Dapat Mengurai Masalah yang Semakin Akut

Khairul Saleh Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran

JAKARTA, METRO–Polri secara resmi telah membentuk unit baru, yakni Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO). Komisi III DPR RI mendukung pembentukan direktorat baru tersebut, serta me­minta Polri melakukan penguatan strukturnya.

“Pembentukan Direk­torat Tindak Pidana Pe­rempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdaga­ngan Anak (PPA-PPO) ini wajib kita dukung karena menjawab keresahan yang selama ini terjadi,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Sa­leh kepada wartawan, Selasa (24/9).

Direktorat PPA-PPO yang menjadi unit baru Bareskrim Polri itu sebagai Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam melindungi perempuan dan anak. Pangeran sepakat dengan aksi pengarusuta­maan isu perempuan dan anak yang dilakukan Polri itu.

“Ini-lah bukti negara hadir dalam menanggulangi problem yang semakin akut,” ucap Pangeran.

Menurut Pangeran, pembentukan unit baru di tubuh Bareskrim itu menegaskan komitmen Polri untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang dirasa makin mendesak melihat realitas saat ini.

“Baik atas terjadinya tindak kriminal yang semakin meningkat terhadap perempuan dan anak, mau­pun pengaduan yang banyak kami terima di Komisi III DPR, juga secara khusus dan langsung pengaduan ke Komnas Perempuan dan Anak,” ucap Pa­ngeran.

Sebab, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) menunjukkan, jumlah jenis kasus ke­kerasan terhadap anak men­capai 24.158 kasus, yang dilaporkan sepanjang 2023. Dari jumlah tersebut, jenis paling banyak dari kasus kekerasan seksual, yakni 10.932 kasus.

Sedangkan data Komnas Perempuan menunjukkan kekerasan psikis mendominasi dengan jumlah sebesar 3.498 atau 41,55%, diikuti dengan kekerasan fisik sebesar 2.081 atau 24,71%, kekerasan seksual sebesar 2.078 atau 24,69%, dan kekerasan ekonomi sebesar 762 atau 9,05%.

Sebagai mitra Polri, Komisi III DPR akan mendukung kinerja Direktorat PPA-PPO melalui fungsi dan kewenangan dewan.

“Kami tentunya akan mendukung penguatan ang­garan atas terbentuknya direktorat-direktorat strategis di lingkungan kepolisian RI, seperti terbentuknya Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang ini,” papar Pangeran.

Lebih lanjut, Pangeran mengapresiasi kebijakan Polri yang mengangkat sosok jenderal perempuan sebagai Direktur PPA-PPO, yakni Brigjen Pol Dra. Dessy Andriani.  “Tentunya ini merupakan angin segar dalam membangun komitmen emansipasi perempuan di jabatan level atas Polri,” pungkasnya. (jpg)

Exit mobile version