Tragisnya Kematian Gadis Penjual Gorengan, Nia Disekap, Diseret, Diikat lalu Diperkosa, Dibunuh dan Dikubur, Kapolda: Indra Dragon Terancam Hukuman Mati

PEMBUNUHAN— Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers penangkapan Indra Dragon yang menjadi tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan.

PDG.PARIAMAN, METRO–Polisi mengungkap sadisnya perbuatan Indra Septiarman (26) atau Indra Dragon yang menjadi tersangka pembunuh gadis cantik penjual gorengan keliling di Nagari Guguak, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman.

Pasalnya, korban Nia Kurnia Sari (18) sebelum dibunuh oleh Indra Dra­gon, sempat melumpuh­kannya dengan menyekap korban hingga tidak sa­darkan diri. Setelah itu, tubuh korban diseret ke atas bukit untuk diperkosa dengan kondisi tangan dan kakinya diikat.

Usai memperkosa kor­ban, Indra Dragon kembali menyeret tubuh korban melewati sungai sejauh 300 meter dari lokasi pemerko­saan. Idra Dargon yang merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba itu kemudian engubur kor­ban dengan kondisi terikat dan tanpa busana lalu me­nutupi bekas lubang kubu­ran de­ngan daun dan ranting.

Kronologis itu disam­paikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers di Mapol­res Padangpariaman, Jum­at (20/9). Konfrensi pers itu dihadiri Kapolres Padang­pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, perwakilan dari Bareskrim Polri hingga tokoh masyarakat.

“Berdasarkan hasil pe­nyidikan, kejadian itu ber­awal pada Jumat, 6 September 2024 pukul 17.00 WIB. Awalnya terdapat empat orang yang sedang duduk di suatu tempat. Salah satunya adalah ter­sangka Indra. Korban di­panggil untuk membeli da­gangannya,” kata Irjen Suharyano.

Ditambahkan Irjen Pol Suharyono, pada pukul 17.50 WIB, timbul niat ter­sangka untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban. Tersangka Indra Dragon pun berpisah de­ngan tiga temannya.

“Ada niat jahat tersang­ka untuk menghadang kor­ban. Akhirnya, niat untuk memperkosa itu terjadi.  Sudah ada niat, tali rafia dipersiapkan,” ujarnya.

Pada pukul 18.25 WIB, jelas Irjen Pol Suharyono, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang se­dang berjalan menuju ru­mahnya.  Di saat inilah, korban dicegat di jalan lalu menyekap korban korban selama beberapa menit hingga tidak sadarkan diri.

“Korban disekap, mu­lut­nya ditutup.  Apakah korban pingsan atau me­ninggal dipastikan lagi ahli forensik. Korban diseret ke atas bukit untuk diperkosa. Dari lokasi korban dilum­puhkan tersangka ke lokasi korban diperkosa, itu jarak­nya sekitar 200 meter,” ungkapnya.

Irjen Pol Suharyono me­nuturkan, tindakan pe­mer­kosaan dilakukan ter­sangka saat korban tidak sadarkan diri. Saat itu, tangan dan kaki korban diikat.  Pihaknya pun akan terus melakukan pe­ngem­bangan terkait apa yang menjadi motif.

“Dari pengakuan se­men­tara, memang niat awal­­nya hanya untuk memper­kosa. Tapi pada saat itu pengakuan tersangka, kor­ban melakukan perlawa­nan, sehingga tersangka me­lakukan kekerasan ter­ha­dap korban hingga mem­­bunuhnya. Tapi itu masih perlu didalami lagi,” imbuhnya.

Setelah memperkosa korban, kata Irjen Pol Su­har­yono, pada pukul 19.30 WIB, tersangka kembali menyeret tubuh korban sejauh 200 meter. Ter­sang­ka mengubur korban de­ngan kondisi terikat dan tanpa busana. Tersangka kemudian menutupi bekas lubang kuburan dengan daun dan ranting.

“Di atas bukit, di situ terjadi peristiwa pemer­ko­saan. Dibawa lagi jarak 200 meter untuk dimakam­kan, kedalam satu meter.  Kon­disi korban sangat mem­pri­hatinkan. Pada pukul 20.00-20.30 WIB,  tersangka sem­pat pulang ke rumah untuk mengganti pakaiannya. Dari rumah, bahkan ter­sangka sempat warung,” tambahnya.

Kemudian pada Ming­gu, 8 September 2024 pukul 15.10 WIB, ungkap Irjen Pol Suharyono, korban yang tidak kunjung pulang ke rumah sehingga dilakukan pencarian. Tiga hari sete­lah dinyatakan hilang, kor­ban akhirnya ditemukan terkubur.

“Kondisinya dengan tangan diikat tali rafia dan tanpa busana. Tim gabu­ngan yang melakukan pen­carian mengevakuasi dan membawa jenazah ke Ru­mah Sakit Bhayangkara Padang,” kata dia.

Sampaikan Apresiasi ke Polres Padangpariaman

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyam­paikan apresiasi setinggi-tingginya dari Pimpinan Polri, atas kinerja luar biasa dari tim gabungan yang berhasil mengungkap ka­sus pembunuhan dan pe­merkosaan di Kabupaten Padangpariaman.

“”Apresiasi penuh di­sampaikan oleh Kapolri kepada seluruh elemen yang terlibat dalam pe­nang­kapan tersangka, te­ru­tama masyarakat yang memberikan informasi pen­ting yang mengarahkan tim kepolisian pada kebera­daan tersangka,” kata dia.

Irjen Pol Suharyono mengatakan, korban Nia menjadi korban pemer­kosaan dan pembunuhan setelah disergap oleh ter­sangka. Peristiwa tragis ter­sebut mengundang perha­tian besar dari masyarakat setempat dan media, yang terus mengikuti perkem­bangan penyelidikan.

“Tersangka merupakan seorang residivis dengan rekam jejak kriminal, ter­masuk kasus pelecehan sek­sual pada 2013 dan pe­nyalahgunaan narkoba pa­da 2017. Tersangka ditang­kap di sebuah rumah ko­song setelah melakukan upaya pelarian selama 11hari,” ujar dia.

Menurut Irjen Pol Su­haryono, berbagai metode investigasi diterapkan, ter­masuk bantuan K9 dan ana­lisis barang bukti yang dite­mukan di lokasi keja­dian. Dalam masa pela­rian­nya, tersangka ber­sem­bunyi di dalam hutan dan ber­pin­dah-pindah tem­pat di wila­yah sekitar kejadian.

“Meskipun sudah me­lakukan penyergapan be­be­rapa kali, tersangka ber­hasil lolos hingga akhirnya ditemukan di sebuah ru­mah kosong berdasarkan informasi masyarakat se­tem­pat. Tersangka teran­cam hukuman mati namun sampai saat ini dipastikan dikenakan pasal pemer­kosaan dan pembunuhan. Namun untuk penetapan pasal belum bisa terlalu cepat karena masih dalam penyelidikan dan pengem­bangan.,” jelasnya.

Irjen Pol Suharyono menuturkan, tim gabungan yang terdiri dari lebih dari 70 personel berusaha se­maksimal mungkin untuk menangkap tersangka. Ba­rang bukti berupa tali rafia, pakaian korban, serta ba­rang-barang lainnya kini tengah dianalisis lebih lan­jut oleh pihak berwenang.

“Kami masih akan me­lanjutkan pemeriksaan le­bih lanjut, baik terhadap tersangka maupun saksi-saksi lainnya, untuk men­dapatkan gambaran lebih detail mengenai peristiwa ini. Tim forensik masih bekerja untuk mengonfir­masi apakah korban me­ninggal sebelum atau se­sudah dikuburkan oleh ter­sangka. Keluarga korban saat ini juga menjadi fokus perhatian, mengingat be­ban yang ditanggung se­telah kehilangan tulang punggung keluarga me­reka,” tutupnya. (ozi)

Exit mobile version