Pemprov Sumbar, Raih Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat Gubernur Mahyeldi Dinilai Berhasil Tangani Kemiskinan Ekstrem

PENGHARGAAN— Wapres KH Ma’ruf Amin, selaku Ketua TNP2K menyerahkan penghargaan insentif fiskal diserahkan kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).

JAKARTA, METRO–Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) kembali berhasil meraih penghargaan tingkat nasional. Terbaru, penghargaan berupa insentif fiskal dibe­rikan Pemerintah Pusat kepada Pemprov Sumbar karena dinilai berprestasi dalam upaya penghapusan ke­mis­kinan ekstrem.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, selaku Ketua Tim Nasional Per­cepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) ke­pada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).

Usai menerima peng­har­gaan, Gubernur Sum­bar, Mahyeldi Ansharullah me/ngucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pe­merin­tah Pusat yang telah men­dukung upaya perce­patan penghapusan kemis­kinan ekstrem di Sumbar, melalui pemberian insentif fiskal.

Ia menyebut keber­hasilan ini buah dari kerja keras banyak pihak, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal serta kementerian/lembaga terkait. Menu­rut­nya, semua memiliki andil sesuai dengan kewena­ngan­nya masing-masing.

“Alhamdulillah berkat ridho Allah SWT dan kola­borasi banyak pihak, upaya penanganan kemiskinan ekstrem di Sumbar dapat berjalan sesuai harapan dan mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat,” ungkap Mahyeldi.

Dikatakannya, peneta­pan sembilan daerah yang dinilai berhasil dalam pe­nanganan kemiskinan eks­trem itu berdasarkan Ke­putusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 353 Tahun 2024. Kepada daerah yang ditetapkan dalam KMK tersebut, diberikan insentif fiskal dengan kisaran nilai Rp5 miliar hingga 7,2 miliar.

Mahyeldi berharap, upa­ya kolaboratif yang telah terjalin dapat terus dilanjutkan hingga pena­nganan kemiskinan eks­trem di Sumbar tuntas. Bahkan, jika memung­kin­kan hal serupa juga dite­rapkan untuk penanganan masalah lainnya.

Diketahui, sebanyak 130 daerah yang terdiri dari sembilan provinsi, 22 kota, dan 99 kabupaten ditetapkan sebagai pene­rima Insentif Fiskal Bidang Kemiskinan Ekstrem Tahun Anggaran (TA) 2024 de­ngan jumlah total dana mencapai Rp775 miliar oleh Kementerian Keuangan.

Adapun rincian dari sem­bilan provinsi yang menda­pat penghargaan itu adalah Provinsi Sumbar, Aceh, Ban­ten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Dalam pidatonya, Wap­res Ma’ruf Amin me­nyam­paikan, pemerintah telah menargetkan penghapu­san kemiskinan ekstrem mendekati 0% di Indonesia. Ma’ruf Amin optimis, menjelang masa purna tugasnya pada Oktober 2024 mendatang, target tersebut akan tercapai.

“Kita optimis target ini bisa tercapai mengingat tingkat kemiskinan eks­trem yang semula 1,12% pada Maret tahun lalu, sudah turun hingga 0,83% pada Maret tahun ini,” tegasnya.

Namun demikian, Ma’­ruf Amin mengingatkan, pencapaian tersebut masih dihadapkan pada beberapa tantangan, seperti akurasi data sasaran, konvergensi program, kualitas pelak­sanaan program, penyesu­aian standar garis kemis­kinan ekstrem, hingga re­gu­lasi pelaksanaan peng­hapusan kemiskinan eks­trem yang akan berakhir tahun ini.

“Kita perlu menjaga agar tren penurunan ini terus berlanjut melalui ko­laborasi dan kerja seluruh pemangku kepentingan termasuk kinerja dan pe­ran aktif seluruh kepala daerah,” pintanya.

Lebih lanjut, Ma’ruf Amin mengingatkan, program penanggulangan ke­mis­kinan di berbagai ting­katan pemerintahan hen­dak­nya bersifat inklusif, sinergis, dan tepat sasa­ran. Untuk itu, ia meng­instruksikan pemanfaatan data Pensasaran Perce­patan Penghapusan Kemis­kinan Ekstrem (P3KE) perlu terus dioptimalkan demi meningkatkan pensasaran program. (AD.ADPSB)

Exit mobile version