PADANG, METRO–Keberlanjutan dan pengembangan digitalisasi sektor perdagangan, Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Sumatra Barat (Sumbar) menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy.
Mahyeldi menyebut perhatian lebih diberikan kepada sektor perdagangan dan IKM, untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi Covid-19 lalu. Sejumlah kebijakan telah dilahirkannya untuk mendukung sektor tersebut.
Beberapa di antaranya mempermudah akses perizinan, pembinaan berkala, pendampingan untuk digitalisasi serta menfasilitasi promosi produk melalui bazar dan pameran di berbagai event lokal, nasional dan internasional.
“Kita terus berupaya membuat sektor perdagangan di Sumbar kembali tumbuh dan berdaya saing. Tata kelola perizinan kita benahi dan permudah, pembinaan dan penguatan IKM terus kita lakukan, promosi produknya kita fasilitasi. Kita juga membantu tranformasi digitalisasi,” ungkap Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah di Padang, Selasa (17/9).
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Sumbar, Novrial menyampaikan pertumbuhan wirausahawan baru di Sumbar dalam 3 tahun terakhir cukup pesat, totalnya 113.759 wirausahawan. Jumlah itu melampaui target, yakni sebanyak 100.000 wirausahawan baru. Dari total jumlah tersebut, 1.312 di antaranya binaan Disperindag Sumbar.
“Dalam dua tahun terakhir saja, Disperindag Sumbar telah membina 1.312 wirausaha baru. Rinciannya, Tahun 2023 sebanyak 629 wisausaha dan periode Januari hingga Agustus 2024 sebanyak 683,” ungkap Novrial.
Novrial menyebut, bentuk binaannya beragam. Sebagian ada yang diikutsertakan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) kewirausahaan, sebagian lainnya melalui workshop. Seluruh wirausahawan di bawah binaan Disperindag Sumbar juga diberikan bantuan khusus, berupa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan bantuan peralatan sesuai jenis usaha yang dijalankan.
“Tahun 2024 ini, dari 683 wirausaha baru di bawah binaan kita. Semuanya kita bantu pengurusan NIB. Sebanyak 15 orang kita berikan bantuan peralatan, sisanya kita bantu proses pendaftaran produk usahanya di E- Catalog. Periode Januari hingga Agustus 2024 ini, 700 pelaku usaha baru telah kita berikan edukasi digital marketing dan 223 pelaku usaha yang dinilai layak, kita libatkan dalam berbagai pameran tingkat lokal, nasional dan internasional,” terang Novrial.
Sementara terkait IKM di Sumbar, Novrial menyampaikan tahun 2024 ini, sebanyak 515 IKM telah didaftarkan ke dalam SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional) untuk mendapatkan verifikasi dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI.
Diharapkan dengan terverifikasi SIINAS, IKM di Sumbar menjadi lebih mudah dalam pengurusan permohonan penerbitan sertifikat Tingkat Kandungan dalam Negeri Industri Kecil (TKDN IK). “TKDN IK ini sangat penting, karena menjadi syarat bagi dunia usaha bekerja sama dengan instansi pemerintahan,” terangnya.
Novrial mengungkapkan, tahun ini ada 46 IKM dan 28 sentra IKM binaan Disperindag Sumbar diusulkan dalam Program One Village One Product (OVOP) di SIINAS. “Kita ingin IKM Sumbar bisa merambah pasar nasional, tidak hanya lokal” tegasnya.
Dalam mendorong ekonomi berbasis digital, Pemprov Sumbar secara rutin melakukan pelatihan digital marketing dengan menghadirkan narasumber kompeten. Tahun 2024 ini, 700 pelaku usaha telah teredukasi digital marketing, pesertanya didominasi generasi muda atau milenial.
“Para pelaku usaha dari digital marketing ini diberikan pemahaman mengembangkan usahanya secara online. Setiap akhir tahun dievaluasi. Mulai dari banyaknya transaksi, sampai penambahan follower di akun media sosial. Tujuannya agar pelaku usaha ini siap bersaing di era digital,” terang Novrial.
Perlindungan Konsumen
Selain memajukan IKM dan mendorong pelaku usaha di Sumbar bersaing di pasar global, pelaku usaha juga dibina taat aturan. Pada tahun 2024, sebanyak 185 pelaku diberikan pembinaan terkait penerapan aturan produk memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), dan barang berbahaya.
“Ini kegiatan rutin kita dalam melakukan pengawasan pelaku usaha di 19 kabupaten/kota. Jika ditemukan pelanggaran dilakukan penertiban, Kita ada PPNS mengawasi dan melakukan pembinaan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, program perlindungan konsumen juga terus disosialisasikan kepada tokoh masyarakat, perangkat nagari hingga pelajar. Mereka diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat, agar lebih teliti sebagai konsumen, serta memperjuangkan hak dan kewajiban secara mandiri.
“Kalau ada konsumen merasa dirugikan disarankan melapor ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Sebab masyarakat memiliki hak di antaranya hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa. Tahun 2024 ini, ada 36 pengaduan konsumen diselesaikan dibantu Pemprov Sumbar,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, pengawasan juga dilakukan terhadap IKM, serta industri besar. Tahun 2024 ini sebanyak 11 industri kecil telah diawasi perizinannya. Pengawasan ini program kolaboratif Disperindag Sumbar bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar. “Pengawasan izin usaha sektor industri ini untuk memastikan kelancaran usaha industri di Sumbar,” ujarnya.