Dijebak, Pengedar Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar

JUAL SABU— Pelaku Riko Apri Wijaya (40) ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Padang usai menjual sabu kepada Polisi yang menyamar.

PADANG, METRO —Seorang pengedar narkoba di Kota Padang ditang­kap oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang yang menyamar sebagai pembeli, Jumat (6/9).

Penangkapan tersebut berawal dari adanya lapo­ran masyarakat bahwa di tempat tinggalnya tersebut sering dilakukan transaksi narkoba oleh seorang pria.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Kasat­nar­koba Polresta Padang, AKP Martadius, selanjutnya melakukan tindakan pe­nyidikan untuk mengung­kap kasus tersebut.

“Kemudian, setelah memperoleh bukti awal yang cukup, Tim Rajawali selanjutnya bergerak un­tuk melakukan upaya pe­nangkapan terhadap pela­ku,” kata AKP Martadius.

Agar pelaku atas nama Riko Apri Wijaya (40) ter­sebut keluar dari persem­bunyiannya, ungkap AKP Martadius, tim mencoba menyamar sebagai pem­beli untuk mengecoh pe­laku.

“Benar saja, pelaku akhir­nya terpancing untuk mela­ku­kan transaksi jual beli nar­koba jenis sabu-sabu ter­se­but yang tidak diketahui­nya adalah ang­gota polisi,” ujar dia.

AKP Martadius me­nu­turkan, pelaku kemudian sepakat melakukan tran­saksi dengan petugas yang menyamar di kawasan Ja­lan Samudera Pasir Purus Atas, Kelurahan Rimbo Ka­luang, Kecamatan Pa­dang Barat, pada Jumat, (6/9).

“Sesampainya pelaku di tempat yang telah dise­pakati dengan polisi yang menya­mar, Tim langsung melaku­kan penangkapan terhadap pelaku. Kemu­dian dilakukan penggele­dahan dari tubuh pel­aku dan ditemukan ba­rang buk­ti berupa satu paket sabu siap edar,” ucapnya.

Atas temuan barang bukti tersebut, pelaku tidak dapat mengelak lagi, dan selanjutnya pelaku ber­sama barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang un­tuk menjalani langkah hu­kum selanjutnya. (brm)

Exit mobile version