PADANG, METRO–Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar akan melakukan tes urine terhadap pasangan calon (paslon) kepala daerah baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2024.
Hal itu dikatakan Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi. Menurutnya, keterlibatan dalam pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya BNNP Sumbar untuk memastikan bahwa para calon pemimpin daerah yang akan bertarung dalam kontestasi pemilihan kepala daerah bebas dari narkoba.
“Bagian dari proses seleksi, BNNP Sumbar melakukan pemeriksaan urine terhadap para bakal calon untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat Sumatera Barat dari dampak negatif yang timbul jika ada pemimpin yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Brigjen Pol Ricky, Jumat (30/8).
Untuk itu, Brigjen Pol Ricky berharap agar seluruh pasangan calon dapat turut berpartisipasi dalam kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalah gunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
“Pelaksanaan kegiatan ini bukan hanya tentang memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga komitmen moral untuk bersama-sama membangun Sumatera Barat yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Ia menyebut sinergi antara penyelenggara pemilu dan BNNP Sumatera Barat beserta para pihak lainnya diharapkan dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas dan mampu membawa Sumatera Barat menuju masa depan yang lebih baik dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Selain pemeriksaan urine, BNNP Sumbar juga akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut dalam proses pemantauan terhadap para pasangan calon Pilkada Sumbar 2024,” tegasnya.
Diketahui, BNNP Sumbar mencatat, provinsi itu merupakan salah satu daerah yang rawan peredaran narkoba. Sumbar menjadi provinsi rawan narkoba peringkat keenam di Indonesia.
Disinyalir sebanyak 65 ribu warga Sumatera Barat terjerat kasus narkoba hingga 2024. Untuk mengantisipasi peredaran narkoba itu, butuh perhatian serius dari semua pihak. Apalagi, peredaran narkoba saat ini sudah merebak semua kalangan tanpa mengenal umur, status dan pekerjaan. (*)