PADANG, METRO–Polda Sumbar menyatakan kesiapannya untuk menghadapi pelaporan LBH Padang dan KontraS ke Divpropam Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Kapolda Sumbar terkait penanganan kasus meninggalnya Afif Maulana.
“Jadi tanggapannya dari bapak Kapolda, terkait adanya laporan ke Propam Mabes Polri, bapak Kapolda siap menghadapi laporan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kamis (4/7) di Mapolda Sumbar.
Menurut Kombes Pol Dwi, hal ini sesuai juga yang disampaikan oleh Kapolda Sumbar pada tadi pagi saat menerima audiensi dari LPSK di Mapolda Sumbar.
“Di sinilah Bapak Kapolda menyampaikan bahwa Bapak Kapolda dilaporkan dan siap menghadapi laporan tersebut,” ujarnya.
Kombes Pol Dwi menyatakan, karena memang dari awal terjadinya kasus ini, dan sampai detik ini Kapolda Sumbar selalu berbicara sesuai dengan fakta, dengan data dan sesuai dengan petunjuk yang ada.