PADANG, METRO–Polda Sumbar membantah ditutup atau dihentikannya penyelidikan kasus tewasnya pelajar SMP bernama Afif Maulana yang jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Pasalnya, hingga kini penyelidikan terkait kematian Afif Maulana masih terus dilakukan oleh Polda Sumbar. Meskipun, pada kesimpulan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan, Polda Sumbar menyatakan kematian Afif bukan karena disiksa Polisi, melainkan karena melompat dari atas jembatan.
Bocah 13 tahun ini ditemukan tewas dengan kondisi tulang rusuk 1-6 bagian kiri patah hingga merobek paru-parunya sepanjang 11 centimeter. Hebohnya kasus ini setelah keluarga almarhum Afif dan LBH Padang menduga Afif mendapat tindakan penganiayaan oleh oknum Polisi.
“Kami perlu meluruskan informasi bahwa dari isu yang berkembang dikatakan Polda Sumbar sudah menghentikan kasus, itu tidak benar. Jadi sampai saat ini, sesuai apa yang disampaikan bapak Kapolda Sumbar saat konferensi pers bahwa jelas Polda Sumbar sampai sampai saat ini masih mencari dan masih menyelediki serta mencari informasi untuk dijadikan keterangan,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, Selasa (2/7).
Kombes Pol Dwi menegaskan, tim penyidik masih mencari saksi serta mencari barang bukti untuk dijadikan keterangan tambahan dalam penyelidikan kasus kematian Afif Maulana. Sehingga dapat dipastikan, penyelidikan masih berlanjut.
“Terkait dengan berita-berita kasus ditutup tersebut sudah kami klarifikasi. Dan ternyata memang ada salah satu media yang memberikan kesimpulan dari pernyataan bapak Kapolda bahwa konferensi pers itu Polda sudah menutup kasus. Jadi, kasus ditutup itu adalah kesimpulan dari salah satu media,” tegas dia.
Selain itu, kata Kombes Pol Dwi, terkait pelanggaran yang dilakukan 17 anggota di Mapolsek Kuranji terhadap belasan remaja terduga pelaku tawuran, saat ini juga masih diproses oleh Paminal Bidpropam Polda Sumbar.
“Jadi masih melanjutkan kasus tersebut. Kami masih mencari bukti-bukti baru. Sampai saat ini Polresta Padang selaku penyidik masih tetap mencari saksi-saksi yang bisa kami lakukan pemeriksaan, yang bisa memberikan keterangan kuat sebenarnya Afif ini meloncat atau tidak,” kata dia.
Termasuk, lanjut Dwi, penyidik juga terbuka apabila pihak lain maupun LBH Padang memiliki saksi baru dan bukti baru silakan hadirkan ke Polda Sumbar. Namun, dari penyelidikan sementara, korban Afif mengajak saksi kunci untuk melompat dari jembatan agar tidak tertangkap oleh Polisi yang sedang melakukan aksi pencegahan tawuran pada saat kejadian.
“Sampai saat ini terkait dengan saksi yang menerangkan masih tiga (orang). Jadi dari Aditia dan dua anggota kami yang jelas-jelas menyatakan Afif mengajak meloncat, mengajak lari, kemudian dan Aditia juga bicara dengan anggota ada bahwa ada teman saya yang meloncat dengan anggota yang membawanya. Ada juga pernyataan Aditia di Mapolsek Kuranji kalau temannya meloncat,” bebernya.
Kapolri Perintahkan Kapolda Usut Tuntas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumatra Sumbar Irjen Suharyono agar mengusut tuntas kasus kematian bocah pelajar SMP Muhammadiyah 5 Padang tersebut sampai ke level peradilan eksternal.
Saat ini, kata Kapolri, dari laporan yang diterimanya, Polda Sumbar sedang melaksanakan proses etik internal terhadap 17 anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran.
“Kasus proses etik itu menunjukkan kita tidak ada yang ditutup-tutupi. Dan bila ada kasus pidana, juga akan ditindaklanjuti,” tegas Jenderal Sigit, Selasa (2/6).
Kapolri juga memerintahkan agar tim di Itwasum Polri, Divpropam Polri dan Bareskrim Polri melakukan supervisi dalam pengusutan kasus tersebut. Tim supervisi itu dikerahkan untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan oleh Polda Sumbar.
“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam. Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi. Semua yang dilakukan Kapolda Sumbar selama ini sudah cukup terbuka. Hal itu lantaran, tahapan demi tahapan telah dibuka melalui konferensi pers dan dibuka ke publik,” jelas Kapolri.
Karena itu, kata Kapolri, tidak hanya pengawasan dari internal, Kompolnas sebagai pengawas eksternal juga sudah turun sejak awal penanganan. Bahkan, ia mengimbau agar media juga ikut mengawal perkembangan perkara hingga akhir sebagai bentuk pengawasan.
“Saya minta masyarakat juga turut melakukan pengawasan dalam pengungkapan kasus tersebut. Silakan dimonitor. Karena mitra-mitra pengawasan eksternal juga ikuti kasus tersebut,” pungkasnya. (rgr)