PADANG, METRO–Seorang wanita paruh baya ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah tergeletak di bawah jembatan rel kereta api di kawasan Kampung Jua, Kelurahan Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Senin, (1/7) sekitar pukul 07.30 WIB.
Mayat itu diketahui bernama Zainorawati (52). Saat ditemukan, korban mengenakan baju daster berwarna merah. Pada bagian mulutnya mengeluarkan darah yang mengenai baju dan tangan korban. Warga setempat pun ramai di lokasi untuk menyaksikan penemuan mayat itu.
Tak lama berselang, Polisi dari Polsek Lubuk Begalung dan Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Padang datang untuk melakukan olah TKP. Setelah itu, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Padang untuk dilakukan pemeriksaan luar.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina membenarkan adanya penemuan mayat di bawah jembatan rel kereta api di Kampung Jua, Kecamatan Lubuk Begalung. Korban merupakan warga Z (52) Jalan Ampera Dalam, Kelurahan Kampung Baru Nan XX.
“Diketahuinya ada penemuan mayat setelah anggota dari Polsek Lubuk Begalung mendapatkan informasi dari warga. Selanjutnya Kapolsek Lubeg memerintahkan untuk melakukan pengecekan ke lokasi Setelah dilakukan pengecekan, dan benar menemukan mayat seorang perempuan yang tergelet,” kata Ipda Yanti Delfina.
Ditambahkan Ipda Yanti, anggota Polsek Lubuk Begalung kemudian melaporkan peristiwa penemuan mayat ke Tim Identifikasi Polresta Padang untuk melakukan olah TKP, dan barulah jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara menggunakan mobil ambulans puskesmas.
“Untuk jenazah tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan setelah dilakukan visum luar. Awalnya anak korban tidak mengetahui bahwa ibunya tersebut tewas di bawah jembatan rel kereta api tersebut. Anak korban bernama Aldian Zaidiman (21) baru mengetahui ibunya meninggal usai diberitahukan oleh seorang warga yang mengenali korban,” katanya.
Mendapati informasi tersebut, kata Ipda Yanti, anak kandung korban langsung melakukan pengecekan ke RS Bhayangkara untuk memastikannya. Setelah si anak melihat tubuh korban dan dia membenarkan itu adalah ibunya kandungnya.
“Untuk pihak keluarga menerima kematian korban sebagai hal yang wajar dan membuat surat pernyataan permohonan tidak dilakukannya otopsi. Penolakan dilakukannya otopsi tersebut dituangkan di dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh saksi selaku anak kandung korban,” pungkasnya.
Ipda Yanti mengatakan di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas penganiayaan ataupun semacamnya. Sehingga pihak keluarga menyatakan menerima dengan ikhlas kematian korban dan menerima kematian korban hal yang wajar.
“Setelah itu, jenazah korban diserahkan dari pihak kepolisian kepada pihak keluarga korban untuk di semayamkan. Untuk penyebab kematian korban belum diketahui secara pasti,” tutupnya. (brm)