PADANG, METRO–Parah. Gegara kepepet butuh uang untuk membeli narkoba, pria bernama Lois Firmansyah (25) bersama temannya tega membobol warung orang lalu menggasak tarusan bungkus rokok di Jalan Raya Padang Indarung, Kelurahan Piai Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Namun, aksi pencurian yang dilakukan oleh Lois Firmansyah terendus oleh Tim Pyiton Polsek Lubuk Begalung setelah pemilik warung melapor. Setelah mengantongi identitasnya, Tim Pyiton berhasil menangkap pelaku Lois di kawasan Padang Besi, sedangkan temannya saat ini masih buron.
Kapolsek Lubeg, Kompol Rosidi mengatakan, pihaknya meringkus satu pelaku pencurian rokok. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, uang hasil menjual rokok tersebut rencananya digunakan oleh pelaku untuk membeli barang haram yakni sabu-sabu bersama temannya..
“Pelaku beraksi dengan temannya berinisial A, saat ini A masih dalam pengejaran tim. Uang hasil penjualan rokok tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli sabu-sabu,” ungkap Kompol Rosidi kepada wartawan, Senin (1/7).
Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban ke Polsek Lubeg yang telah kehilangan ratusan bungkus rokok dari warungnya, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.297.000. Setelah mendapatkan laporan dari korban tersebut, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.
“Setelah berhasil ditangkap dan dilakukan interogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan temannya dengan cara membobol pintu kayu bagian belakang warung,” katanya.
Adapun peran A dalam kasus tersebut, katanya adalah sebagai mata-mata untuk berjaga-jaga di bagian luar warung untuk melihat pergerakan masyarakat setempat jika aksinya tersebut ketahuan.
“Setelah berhasil masuk ke dalam warung tersebut pelaku langsung menjarah ratusan bungkus rokok berbagai merek, dan memasukkannya ke dalam kantong plastik hitam,” ujar Kompol Rosidi.
Kompol Rosidi menuturkan, pelaku bersama temannya tersebut, selanjutnya langsung menjual rokok-rokok hasil curiannya itu ke sebuah warung yang tidak jauh dari TKP.
“Mereka mendapatkan uang dari hasil penjualan rokok tersebut sebesar Rp 1,6 juta, yang kemudian uang tersebut dibagi dua sehingga masing-masing mendapatkan bagian sebesar Rp 800 ribu. Untuk rekannya masih kami lakukan pengejaran,” tutupnya. (brm)