PADANG, METRO–Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) beserta Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumbar lantaran adanya pengaduan dari masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pessel tersebut.
“Iya benar. Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pessel sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam,” katanya, Jumat (7/6).
Dirinya menampik terkait dua personel tersebut diperiksa karena kasus narkoba. Namun pemeriksaan itu terkait adanya laporan atau pengaduan masyarakat (dumas) dari masyarakat ke Polda Sumbar.
“Bukan karena narkoba. Tapi terkait pemeriksaan dalam rangka penyelidikan karena ada dumas, berupa surat kaleng dari masyarakat yang masuk ke Polda Sumbar,” terangnya.
Dirinya menjelaskan, dengan adanya pemeriksaan tersebut, menandakan bahwa polri peduli dan respon terhadap setiap pengaduan masyarakat.