PAYAKUMBUH, METRO–Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh menangkap dua sekawan yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di di pinggir jalan kawasan Kenagarian Batu Hampar, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (6/6) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kedua pelaku yang diketahui berinisial AZ (21) dan RV (18) dibuat tak berkutik ketika ditangkap. Pasalnya, dari penggeledahan kedua pelaku yang diduga sedang menunggu pelanggannya itu, petugas menemukan barang bukti empat paket sabu.
Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan kedua tersangka penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku di pinggir jalan tersebut.
“Berbekal informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dengan pengintaian di sekitaran jalan umum Kenagarian Batu Hampar. Saat di TKP, tim pun menghampiri kedua pelaku dan menginterogasinya. Hanya saja, kedua pelaku ketakutan dan gugup sehingga menambah kecurigaan,” ungkap Iptu Aiga, Jumat (7/6).
Dijelaskan Iptu Aiga, tim selanjutnya mengamankan kedua pelaku dan langsung melakukan penggeledahan hingga ditemukanlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu dalam dompet tersangka AZ dan satu paket lagi di temukan ditanah karena AZ berusaha menghilangkan barang bukti.
“Selanjutnya, Polisi kemudian melakuakan penggeledahan di rumah AZ yang berlokasi di Jorong Piladang Kenagarian Batu Hampar, di sana Polisi juga menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening,” ujar Iptu Aiga.
Iptu Aiga menuturkan, tersangka AZ mengakui semua barang bukti sabu tersebut didapatnya dari seseorang bernama Belmond yang saat ini masih menjalani hukuman tindak pidana narkotika di salah satu Lapas Khusus Narkoba yang ada di Sumatra Barat.
“Selain narkotika jenis sabu, dua unit handphone milik tersangka dan uang sebesar Rp 100 ribu hasil dari penjualan narkotika sebelumnya juga diamankan sebagai barang bukti. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya,” tutup Iptu Aiga. (uus)