PAYAKUMBUH, METRO–Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh menangkap dua sekawan yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di di pinggir jalan kawasan Kenagarian Batu Hampar, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (6/6) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kedua pelaku yang diketahui berinisial AZ (21) dan RV (18) dibuat tak berkutik ketika ditangkap. Pasalnya, dari penggeledahan kedua pelaku yang diduga sedang menunggu pelanggannya itu, petugas menemukan barang bukti empat paket sabu.
Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan kedua tersangka penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku di pinggir jalan tersebut.
“Berbekal informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dengan pengintaian di sekitaran jalan umum Kenagarian Batu Hampar. Saat di TKP, tim pun menghampiri kedua pelaku dan menginterogasinya. Hanya saja, kedua pelaku ketakutan dan gugup sehingga menambah kecurigaan,” ungkap Iptu Aiga, Jumat (7/6).