PAYAKUMBUH, METRO–Seorang pemuda yang menjadi spesialis pencuri sepeda motor dan sudah menjadi buronan sejak tahun 2021 silam, berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh di kawasan Pasar Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Timur.
Hanya saja, saat pelaku berinisial FO (22) ditangkap, petugas tidak menemukan sepeda motor hasil curiannya lantaran sudah dijual kepada orang lain. Meski begitu, ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang sudah melancarkan aksi pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda di Payakumbuh.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Doni Pramadona mengungkapkan pelaku FO merupakan buronan kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua sejak tiga tahun belakangan. Lamanya pelaku baru bisa ditangkap karena kurangnya bukti di lapangan serta minim informasi dari saksi membuat pihaknya kesulitan dalam ungkap perkara ini.
“Alhamdulillah, walau melalui rentang waktu yang cukup panjang tersangka akhirnya bisa kita ringkus. FO kami tangkap di kawasan Pasar Ibuh pada Kamis (30/5) lalu,” kata AKP Doni, Senin (3/6).