PARIAMAN, METRO–Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Pariaman. Kali aksi bejat itu diduga dilakukan oleh seorang guru olahraga di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Pariaman Timur Kota Pariaman.
Mirisnya, perbuatan itu dilakukan di dalam ruang kelas setelah jam pelajaran berakhir atau saat murid-murid lainnya sudah pulang. Agar aksi bejatnya itu berjalan mulus, pelaku yang berstatus ASN itu juga mengancam korban.
Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban. Namun Iptu Rinto belum menyebutkan identitas terlapor maupun korban.
“Berdasarkan keterangan orang tua korban, terduga pelaku melancarkan aksinya di ruang kelas saat jam pelajaran selesai dan sekolah sepi,” ungkap Iptu Rinto, Selasa (28/5).