PADANG, METRO–Pihak kepolisian akan menindak pengendara yang menerobos perbaikan jalur Lembah Anai, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), sebab jalur tersebut masih dalam perbaikan akibat rusak pasca-bencana alam.
“Kita akan menjerat masyarakat yang bandel karena melewati jalur Lembah Anai yang menghubungkan Padang-Bukittinggi dengan menilang mereka,” kata Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan.
Kombes Pol Dwi menyampaikan, jalur tersebut masih dalam masa perbaikan pasca-bencana banjir bandang yang terjadi beberapa hari lalu, sehingga pengendara dilarang melintasinya.
“Dasar menindaknya Undang-undang Lalu lintas, sebab jalur tersebut tidak boleh ditempuh selama dalam masa perbaikan,” ujarnya.