JABAR, METRO–Polisi mengungkap peran tersangka Pegi Setiawan (PS) alias Perong alias Robi Irawan dalam melakukan pembunuhan terhadap Vina Cirebon dan Muhammad Rizki Rudiana 8 tahun lalu. Menurut keterangan saksi, Pegi adalah salah satu dalang dari serangkaian aksi keji terhadap Vina dan Eki.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, peran Pegi pada saat itu adalah yang menyuruh para terdakwa lain untuk mengejar Vina dan Eki hingga menyebabkan pembunuhan tersebut.
“Peran PS alias Perong alias Robi Irawan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 kemudian 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024, yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizki dan korban Vina dengan menggunkan sepeda motor Honda Beat warna oranye,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/5).
Setelah itu, Pegi yang ikut mengejar Eki dan Vina memukul keduanya dengan balok kayu hingga terjatuh di jalanan. Lantas membonceng keduanya ke TKP pembunuhan.
“Bersama dengan saksi memukul korban Rizki dengan balok kayu, lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu,” ungkap Jules.
“Kemudian membawa korban Rizki dan korban Vina menuju fly over,” pungkasnya.
Atas hal itu, Pegi ditetapkan sebagai tersangka atas serangkaian pembunuhan berencana yang dilakukan kepada Eki dan vina.