PADANG, METRO–Aksi pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap putrinya sendiri, kembali terjadi di Kota Padang. Kali ini, peristiwa yang sangat biadab itu menimpa seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Tak tanggung-tanggung, korban Bunga (nama samaran-red) yang kini usianya baru 11 tahun, sudah dijadikan budak seks oleh ayah kandungnya sendiri berinisial Rs (45) sebanyak lima kali di saat ibu korban tidak sedang bepergian atau tidak berada di rumah.
Agar aksinya tidak terbongkar, Rs pun mengancam tidak memberikan uang jajan kepada korban jika mengadu kepada ibunya. Namun, karena korban yang sudah merasa kesakitan pada kemaluan, akhirnya nekat memberitahukan kepada ibunya.
Sontak saja, ibu korban dibuat kaget dan langsung naik pitam setelah mendengar pengakuan korban. Tanpa pikir panjang, ibu korban membawa korban ke Polresta Padang untuk membuat laporan hingga pelaku RS diringkus Polisi saat berada di rumah.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, pelaku dengan kejam mengancam korban tidak akan memberikan korban uang jajan jika melaporkan aksinya tersebut kepada ibunya atau orang lain. Ancaman itu membuat korban takut sehingga tidak berani bercerita kepada ibunya.