Ayah Hamili Anak Kandung

PESSEL, METRO – Bukan menjadi seorang ayah yang bertanggung jawab pada istri dan anak-anaknya, SY (56) malah berbuat sebaliknya. Sebagai ayah kandung, warga Tanjung Gadang, Kenagarian Amping Parak Timur, Kecamatan Sutera, Pessel ini tega meniduri anaknya sendiri, Cemara (16)—nama samaran hingga hamil.
Entah setan mana yang merasuki akal pikiran SY hingga aksi bejat itu dilakukan pelaku pada anaknya yang masih duduk di bangku SMP. Bukan hanya sekali, aksi bejatnya itu dilakukan sebanyak tiga kali. Saat korban sedang tertidur di kamarnya dan ibunya tak di rumah.
Kapolres Pessel AKBP Fery Herlambang melalui Kapolsek Sutera AKP Alkadri membenarkan peristiwa itu. Bahkan, korban yang masih di bawah umur bersama ibu kandungnya telah melapor ke Polsek Sutera.
“Betul, ada seorang warga melapor ke SPKT Polsek Sutera. Yang pelapor tersebut adalah korban dari ayah kandungnya sendiri,” tegas Kapolsek.
Alkadri menerangkan, berdasarkan keterangan sementara dari pelapor kepada anggotanya, kejadian berawal Kamis dengan tanggal yang tidak diingat lagi sekira Juli tahun 2018. Diduga telah terjadi tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor.
Kejadian tersebut bermula pada saat pelapor tidur di kamar. Kemudian datang terlapor dan langsung beraksi. Total tiga kali dilakukan hal yang sama.
“Atas informasi dan laporan dari pelapor, pihaknya langsung turun ke bawah dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” tegas Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, pelapor merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sutera guna penyelidikan lebih lanjut. Sesuai dengan Laporan Polisi LP/13/II/2019/Sek-Stra tanggal 25 Februari 2019.
“Pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Sutera guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya. (rio)

Exit mobile version