“Pelaku sudah ditangkap dan diamankan di BNNP Sumbar. Barang bukti yang disita petugas di antaranya, 141 Kg ganja kering, satu telepon seluler (ponsel) serta satu mobil minibus dengan nomor polisi (nopol) BA 1482 ND,” tambahnya.
Lapas masih Koordinasi dengan BNNP Sumbar
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Marten mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan BNNP Sumbar dan akan memberikan info lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut.
“Jika nanti ada melibatkan oknum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Padang, kami pasti akan bersinergi dengan BNNP Sumbar untuk mengungkap kasus ini. Kami jug berkomitmen dengan pemberantasan narkoba, apalagi melibatkan oknum WBP,” katanya.
Ketika didesak untuk menyebutkan identitas oknum WBP tersebut, Marten meminta waktu dan bersabar sembari menunggu penyelidikan dari BNNP Sumbar selesai dilaksanakan. “Sabar dulu, kami mendukung upaya penyelidikan BNNP. Nanti biar BNNP (Sumbar) yang menjelaskan. Kami pasti bersinergi dengan BNNP,” tuturnya.
Tindak Tegas Personel yang Terlibat Narkoba
Terpisah, Kapolres Padangpanjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro membenarkan jika Aipda A merupakan salah satu bawahannya di Polsek Batipuh. Menurutnya, Aipda A ditangkap oleh BNNP Sumbar berstatus cuti, tapi malah menjmeput ganja.
“Yang bersangkutan mengajukan cuti setelah melaksanakan Operasi Lilin Singgalang 2023. Meman setelah operasi personel diberikan cuti dan bergiliran. Jadi, yang bersangkutan saat ditangkap itu statusnya sedang cuti,” ujar AKBP Kartayana ketika dikonfirmasi wartawan.
AKBP Kartyana mengaku sudah sangat sering mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak bermain atau terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dalam bentuk dan jenis apapun. Bahkan, setiap memimpin apel, ia selalu mewarning semua anggotanya akan ada sanksi tegas jika melakukan pelanggaran.
“Saya tegaskan kepada semua anggota saya, selama saya menjadi Kapolres, tidak ada yang melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana. Apabila saya temukan, akan saya proses langsung, apalagi yang namanya tindak pidana narkoba dalam bentuk apapun. Apabila terjadi, akan saya tindak seberat-beratnya dan saya tidak segan-segan untuk melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada pelaku,” katanya.
Dirinya meminta seluruh jajarannya untuk menjaga marwah Polri dan seragam kebanggaan Korps Bhayangkara. Sayangi keluarga anda yang telah banyak menaruh harapan kepada anda sebagai seorang anggota polri. Dan yang perlu kalian ingat, susah untuk masuk menjadi seorang insan Bhayangkara. Jadi, jangan merusak nama baik dan citra Polri dengan penyalahgunaan narkotika.
“Mari laksanakan tugas yang mulia kepada institusi ini, apabila anda tidak bisa berprestasi, paling tidak jangan mencoreng nama institusi Polri yang dicintai ini,” tutupnya. (rgr)