PADANG, METRO–Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memastikan proses penerimaan calon anggota Polri dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, humanis, clear and clean serta bebas KKN. Bahkan, jenderal bintang dua itu bakal menindaktegas jika ada yang menjanjikan kelulusan maupun menjadi calo.
Hal itu diungkap Irjen Pol Suharyono yang memimpin langsung pengambilan sumpah dan penandatanganan atau meneken Pakta Integritas terkait Penerimaan Polri Terpadu TA 2024 dengan tagline BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis), beberapa waktu lalu.
“Pengambilan sumpah dan pakta integritas ini merupakan bentuk komitmen Polri dengan tujuan untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat bahwa penerimaan calon anggota Polri dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, humanis, clear and clean serta bebas KKN,” kata Irjen Pol Suharyono.
Ke depannya, kata Irjen Pol Suharyono, pada tahapan akhir penerimaan akan didapat calon anggota Polri yang unggul dan berkualitas, tentunya hal ini sejalan dengan visi dan misi Polri dalam mencapai tujuan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).
“Hal ini untuk membentuk karakter SDM Polri yang unggul dan kompetitif. Guna terselenggaranya proses penerimaan calon anggota Polri yang transparan dan dapat dipertanggung-jawabkan, Polri telah membangun sistem penerimaan secara terbuka, antara lain dengan mengumumkan setiap hasil tahapan secara terbuka,” tegas Irjen Pol Suharyono.
Sistem penerimaan dilaksanakan, kata Irjen Pol Suharyono, dengan one day service, artinya calon anggota Polri maupun orang tua/wali dapat mengetahui hasil tahapan pada hari itu juga. Selain membangun sistem tersebut, Polda Sumbar telah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, guna mendukung Polri dalam mewujudkan prinsip BETAH, yaitu melibatkan tenaga ahli dari eksternal pada bidang pemeriksaan atau pengujian.
Selaku Ketua Panitia daerah penerimaan calon anggota Polri di Polda Sumbar, Kapolda mengajak kepada seluruh orang tua/wali dan peserta sekalian untuk tidak percaya dengan janji-janji dari oknum, ataupun pihak lain yang tidak bertanggung jawab, yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan berupa apapun.
“Kami tentu akan menindak tegas pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan, ataupun bertindak sebagai calo, seperti yang telah terjadi di wilayah lainnya,” ujarnya. (rgr)