JAKARTA, METRO–Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Pol Arie Ardian menyebut jalur laut masih menjadi primadona para pelaku kejahatan menyelundupkan narkoba, karena banyaknya wilayah yang kurang terawasi oleh petugas.
“Perlu diketahui jalur laut ilegal masih menjadi primadona distribusi narkoba secara ilegal, karena memang letak geografis Indonesia banyak pesisir yang berpotensi tidak diketahui petugas,” kata Arie di Jakarta, Jumat (19/4)
Pada medio Maret 2024, Direktorat Tindak Pidana Narkoba bersama Direktorat Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 19 kg dan menangkap enam orang tersangka, satu diantaranya berstatus DPO.
Penyidik menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus ship to ship (antar kapal dengan kapal) jaringan Malaysia- Aceh.
Pengungkapan berawal dari informasi yang didapat adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Aceh.
Berdasarkan laporan tersebut, penyidik. bersama Direktorat Bea Cukai melakukan pemetaan di laut hingga akhirnya bisa menangkap penyelundup 19 kg sabu.