Kasus Serda Adan Bunuh Eks Casis Bintara AL, Lantamal II Padang Pastikan Tak Ada Keterlibatan Prajurit lain

PADANG, METRO–Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal II) Padang memastikan tidak ada keterlibatan anggota TNI yang lain kecuali tersangka Serda Pom Ardan Aryan Marsal dalam kasus dugaan pem/bunuhan berencana terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua.

“Saya yakinkan tidak ada anggota TNI lain yang terlibat dalam kasus ini selain Serda Ardan Aryan Marsal,” kata Komandan Polisi Militer (Danpom) Lantamal II Padang Letkol Laut (PM) Yasir Fadly Da­yan, Rabu (3/4).

Hal tersebut ditegaskan Danpom Lantamal II Pa­dang menyusul adanya informasi bahwa Serda Adan akan membantu me­loloskan korban (Iwan Sutrisman Telaumbanua) men­­jadi anggota TNI melalui bantuan paman pelaku yang juga anggota TNI, serta prajurit lain berpangkat kapten di Kota Sawahlunto.

Namun, setelah Lantamal II Padang melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku, ditemukan fakta bahwa Serda Adan berbohong dan menipu korban bersama keluarga yang sebelumnya telah mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.

“Jadi itu bohong semua, murni penipuan. Tidak ada pamannya yang angkatan laut,” kata Letkol Laut (PM) Yasir.

Oleh karena itu, ia kem­bali menegaskan dalam kasus tersebut sama sekali tidak ada keterlibatan anggota TNI yang lain. Serda Adan bersama seorang warga sipil bernama Muhammad Alfin Andrian bekerja sama menghilangkan nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanua di Kota Sawahlunto pada 24 Desember 2022.

Sementara itu, Komandan Lantamal (Danlantamal) II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri mengatakan kasus dugaan pem­bunuhan yang menjerat seorang oknum TNI AL aktif, dengan modus bisa meloloskan seseorang menjadi prajurit merupakan langkah yang salah dan harus dipahami masyarakat.

Laksamana Pertama TNI Syufenri menegaskan pihak yang ingin masuk TNI namun dengan cara yang salah misalnya mencoba menyuap seorang prajurit, maka bisa berakibat fatal seperti yang menimpa Iwan Sutrisman Telaumbanua.

“Yang coba atau ingin masuk TNI AL menggu­nakan uang dan mendekati salah satu prajurit bisa berakibat fatal,” kata dia menegaskan.

Terakhir, Danlatamal menyampaikan kasus kematian Iwan Sutrisman harus menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa untuk menjadi anggota TNI sama sekali tidak dipungut biaya. (jpg)

Exit mobile version