Pengembang Sirekap Pastikan Tak Ada Manipulasi Suara

SIDANG— Security Analyst Tim Pengembang Sirekap KPU, Yudistira Dwi Wardhana, di sidang lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, di MK.

JAKARTA, METRO–Dugaan ada manipulasi suara melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) dibantah oleh Security Analyst Tim Pengembang Sirekap yang berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yudistira Dwi Wardhana. Kalaupun ada kesalahan data yang muncul di Sirekap, Yudistira memastikan hal itu bukan disengaja.

“Sirekap ini men-capture (menangkap) kebenaran yang mutlak ada di TPS (Tempat Pemungutan Suara),” ujar Yudistira, dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemili­han Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

Secara teknis, dia menjelaskan kerja Sirekap adalah mengkonversi data angka perolehan suara yang difoto Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Formulir (Form) C Hasil Penghitungan Suara.

Sehingga, Yudistira me­negaskan, kesalahan data yang muncul di Sire­kap dalam proses penghitungan suara pada Februari lalu bukan disengaja.

Dia justru memastikan teknologi yang diterapkan di Sirekap telah mampu membaca kesalahan data perolehan suara, apabila tidak sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di suatu TPS.

“Kita kasih warna merah (apabila ada data yang salah). Karena kita tidak tahu apa yang terjadi di lapangan,” sambungnya menerangkan.

Pengembang Sirekap, lanjut Yudistira, juga telah mengingatkan kepada operator Sirekap KPU kalau ditemukan kesalahan data perolehan suara.

“Setelah kita tahu pesan (hasil perolehan suara) salah, kita berikan kesempatan untuk memperbaiki. Maka kita akan kasih ke­sempatan untuk konfirmasi, ‘yakin nih tetap mau disubmit (data) seperti ini?’,” ungkapnya.

“Dan di sini yang ba­ nyak orang menyatakan, ke­napa kok angka besar tetap boleh masuk, ya karena secara desain, principle yang kami pahami adalah apa yang dikatakan KPPS maka itulah yang kami terima sebagai data,” tandas Yudistira. (*)

Exit mobile version