AGAM,METRO–Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam meringkus empat orang pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di dua lokasi berbeda di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, namun dengan selang waktu hanya beberapa jam.
Keempat pengedar yang ditangkap itu berinisial AES, (35), warga Pasar Usang, Jorong III Sangkir, Kecamatan Lubuk Basung, SA (40), warga Kecamatan Koto Baru Kota Jambi, IL (34), warga Jorong Batu Hampar Kenagarian Manggopoh dan H (45), warga Jorong Batu Hampar Kenagarian Kampung Tangah.
Kapolres Agam melalui Kasatresnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku AES yang sudah menjadi taget operasi di rumahnya di Jorong III Sangkir, Nagari Lubuk Basung, pada Senin (25/3) pukul 20.30 WIB.
“Dari penangkapan pelaku AES dan dilanjutkan dengan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, kami menyita dua paket sabu siap edar sebanyak 0,5 gram, satu set alat hisap dan satu unit handphone,” jelas AKP Aleyxi Aubeydillah, Selasa (26/3).