SUDIRMAN, METRO–Setelah Kantor Dinas Pendidikan Sumatra Barat (Sumbar), Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar kembali melakukan untuk mencari alat bukti dokumen-dokumen yang terkait dugaan korupsi dalam pengadaan peralatan praktik siswa SMK dengan angaran Rp 18 miliar lebih pada tahun 2021 lalu.
Kali ini, pada Senin (25/3) pukul 10.30 WIB, Tim Penyidik mulai melakukan penggeledahan di Gedung Kantor Gubernur Sumbar. Di gedung itu, tim awalya melakukan penggeledahan di ruangan pada lantai dua yakni ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi (Biro PBJ Setdaprov) Sumbar.
Saat penggeledahan di ruangan Biro PBJ Setdaprov Sumbar, Tim Kejati Sumbar memeriksa sejumlah berkas. Penyidik mencari surat lelang pengadaan barang dan jasa yang dikerjakan Kelompok Kerja (Pokja) V Biro PBJ Setdaprov Sumbar pada 2021 lalu.
Lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, tim kemudian bergerak ke ruangan Sekretaris Daerah Sumbar Hansastri. Di ruangan tersebut, Tim Penyidik akhirnya melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen seperti buku agenda surat masuk dan surat keluar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, penggeledahan itu tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pembelian alat peraga dari Dinas Pendidikan Sumbar yang disebut melebihi pagu senilai Rp 18 miliar pada tahun 2021 lalu.
“Selain itu, ini merupakan upaya lanjutan dari sebelumnya yang telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar. Penggeledah ini kami lakukan karena ada beberapa dokumen yang tidak ditemukan atau memang sama sekali tidak dibawa saksi-saksi dari pihak pengadaan, sehingga kami mengambil tindakan dengan turun melakukan penggeledahan, sesuai dengan data yang kami perlukan,” kata Hadiman kepada POSMETRO, Senin, (25/3).
Hadiman menyebut, berbagai pihak yang sudah diperiksa tidak koperatif dalam memberikan dokumen sebagai alat bukti yang di perlukan oleh jaksa, dengan berbagai alasan.
“Ternyata mereka tidak memberikan (dokumen alat bukti) dengan berbagai alasan sudah hilang, tidak tahu dimana keberadaannya, sudah pindah gedung dan berbagai alasan lainnya,” jelasnya di sela-sela penggeledahan.