PADANG, METRO–Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian Handphone berhasil diringkus oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Pelaku, berinisial RPP (47) diringkus saat berada di Pasar Pagi, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan pada Senin (18/3) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari korban bernama Edi Romerco (52). Menurutnya, korban kehilangan Handphone saat membeli pabukoan.
“Korban melaporkan kehilangan Handphone-nya yang ditinggalkan di dashboard atau laci motor saat sedang membeli gorengan di Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, pada Minggu (17/3) sekitar pukul 18.15 WIB,” ungkap Iptu Adrian.
Dijelaskan Iptu Adrian, kronologi kejadian berawal kertika korban meletakkan Handphone miliknya di dalam laci motor sebelum membeli gorengan. Namun, setelah selesai berbelanja, korban tidak menemukan handphone tersebut lagi di tempatnya semula.