JAKARTA, METRO–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya akan menetapkan hasil pemilu 2024 secara langsung setelah proses rekapitulasi atau penghitungan suara rampung dilakukan. Hasil rekapitulasi yang dimaksud yaitu Pilpres dan Pileg 2024.
“Begitu rekapitulasi nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” ucap Hasyim saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/3).
Hasyim melanjutkan, pihaknya bisa langsung menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2024 meskipun batas akhir pengumuman rekapitulasi 20 Maret 2024.
“Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019,” jelas dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melanjutkan rekapitulasi atau penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hari ini, Senin, 18 Maret 2024.