AGAM,METRO–Kepergok hendak mengkonsumsi sabu, seorang perempuan muda berambut pirang dan bertato ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam di dalam rumah kontrakannya di Kampuang Tanjung Jorong II Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Rabu (13/3).
Saat digerebek, perempuan berinisial W (29) ini tidak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan dan disaksikan warga setempat, berhasil menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening yang siap untuk diapakianya dan satu set bong atau alat hisap sabu.
Kapolres Agam melalui Kasatresnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang perempuan yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Diketahui, perempuan itu berasal dari Padang Buli Bulim Jorong Padang Tujuh, Kenagarian Aua Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
“Terungkapnya kasus ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat sekitar yang merasa curiga dengan keberadaan pelaku di rumah kontrakan itu dan diduga sering melakukan pesta sabu di sana. Apalagi, pelaku W memang sering pulang larut malam dan sudah dipantau oleh masayarakat,” ujar AKP Aleyxi.