PADANG, METRO–Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan berinisial WH (40) ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang di salah satu hotel di Kota Padang. Diduga, penangkapan oknum wakil rakyat itu berkaitan dengan panyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina saat di konformasi Posmetro pada Kamis, (7/3). Dia menyebut, hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan yang dilakukan oleh penyidik.
“Tersangka ditangkap pada Minggu dinihari (3/3) oleh Satresnarkoba Polresta Padang di sebuah hotel. Dari penangkapan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu atau bong,” katanya.
Ditegaskan Ipda Yanti, kasus ini masih dalam penyelidikan, saat ini belum bisa diungkap kepada khalayak umum. “Sesuai arahan pimpinan nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” tuturnya.
Wakil rakyat tersebut diduga berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Sungai Pagu, Pauh Duo dan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan. Tidak hanya sendiri, WH dikabarkan di tangkap bersama satu orang lainnya, tetapi Ipda Yanti masih enggan berkomentar lebih jauh.